Selebrita
Uang Korupsi Timah Harvey Moeis Dialirkan ke Sandra Dewi via Rekening Asisten Pribadi, Ini Kata JPU
Jaksa Penuntut Umum (JPU) mengungkap jika Harvey Moeis mengalirkan uang hasil korupsi timah kepada Sandra Dewi. tak langsung memberikannya ke rekening
Sebelumnya Tim JPU Kejaksaan Agung membacakan dakwaan terdakwa korupsi PT Timah tersebut.
Jaksa mengungkap suami artis Sandra Dewi, Harvey Moeis mengkoordinir pengiriman bijih timah ilegal para perusahaan swasta yang dilakukan di wilayah izin usaha pertambangan (IUP) milik PT Timah.
Hal tersebut terungkap dalam dakwaan Harvey Moeis yang dibacakan jaksa penuntut umum dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (14/8/2024).
Jaksa mengungkap PT Timah awalnya memberlakukan ketentuan agar perusahaan swasta yang menambang di wilayah IUP-nya menyerahkan lima persen dari kuota ekspor mereka.
Permintaan itu dilayangkan kepada lima perusahaan yakni PT Refined Bangka Tin (RBT), CV Venus Inti Perkasa, PT Sariwiguna Binasentosa, PT Stanindo Inti Perkasa, dan PT Tinindo Internusa.
Baca juga: Senasib Lesti Kejora dan Rizky Billar, Raffi Ahmad Akhirnya Celetuk Akan Punya Bayi pada 2025
Baca juga: Tahan Sakit demi Betrand Peto Cs, Sarwendah Kuak Pilu di Tengah Gugatan Cerai Ruben Onsu, Efek Kista
Ketentuan penyerahan lima persen itu dimaksudkan untuk memenuhi realisasi rencana kerja anggaran biaya (RKAB) PT Timah.
"Bahwa program pengamanan aset cadangan bijih timah di wilayah IUP PT Timah Tbk dan kegiatan pengiriman bijih timah sebanyak lima persen yang dikirimkan perorangan maupun smelter swasta di antaranya PT Refined Bangka Tin, CV Venus Inti Perkasa, PT Sariwiguna Binasentosa, PT Stanindo Inti Perkasa, dan PT Tinindo Internusa ke PT Timah Tbk sejak tahun 2017 sampai dengan tahun 2018 merupakan rekayasa PT Timah Tbk untuk memenuhi realisasi RKAB PT Timah Tbk," kata jaksa penuntut umum.
Untuk mewujudkan setoran lima persen tersebut, PT Timah kemudian membuat seolah-olah kegiatan penambangan ilegal yang dilakukan perusahaan swasta menjadi legal.
"Dengan cara melegalisasi penambangan maupun pembelian bijih timah dari pertambangan ilegal di Wilayah IUP PT Timah Tbk," kata jaksa.
Hasil lima persen dari penambangan ilegal itu kemudian dikirim perusahaan swasta ke PT Timah dan diakomodir Harvey Moeis yang dalam hal ini berkapasitas sebagai perwakilan PT RBT.
"Pada Bulan Juni 2018 terdakwa Harvey Moeis mengakomodir pengiriman bijih timah," ujar jaksa.
Pengiriman bijih timah yang diakomodir Harvey Moeis berasal dari General Affair PT RBT, Adam Marcos, dan Peter Cianata sebagai staf PT Fortuna Tunas Mulia yang terafiliasi dengan PT RBT.
Dari Adam Marcos, Harvey mengakomodir pengiriman bijih timah sebanyak 1.344.506 kilogram atau 1.344 ton.
Bijih timah tersebut kemudian dihargai Rp 183 miliar oleh PT Timah.
"Jumlah pengiriman yang dilakukan Adam Marcos pada tanggal 18 April 2018 sampai dengan 1 Desember 2018 dengan total bijih timah sebanyak 1.344.506 kilogram dengan jumlah pembayaran PT Timah sebesar Rp 183.936.469.353," ujar jaksa.
Tantangan Baru untuk Nicholas Saputra, Debut Bintangi Film Drama Musikal |
![]() |
---|
Bicara Cara Irwan Mussry Perlakukan Anak Sambung, Maia Estianty Buat Pengakuan pada Melaney Ricardo |
![]() |
---|
Heboh Pengakuan Erika Carlina Hamil di Luar Nikah, Ketua Komnas Anak Akhirnya Angkat Bicara |
![]() |
---|
Diingat Keisya Levronka Sampai Mati, Kejadian di Lokasi Syuting Diungkit: Seperti Ini Kah Cari Uang |
![]() |
---|
Dituntut 2 Tahun Bui, Razman Nasution Sodorkan 171 Halaman Berisi Pembelaan: Insyaallah Akan Bebas |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.