BRI Batulicin

Terkait Kasus Ditangani Kejari Kotabaru, Pihak BRI Tegaskan EW Calo Yang Mengambil Keuntungan 

Kejari Kotabaru menetapkan tersangka EW, terkait dugaan tindak pidana korupsi soal pemberian kredit kepada nasabah PT BRI (Persero) Tbk

|
Penulis: Herliansyah | Editor: Edi Nugroho
Kejari Kotabaru
EW, tersangka dugaan korupsi saat akan dibawa dititipkan penahannya di Polsek Pulau Laut Utara Kotabaru 

BANJARMASINPOST.CO.ID, KOTABARU - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kotabaru menetapkan tersangka EW, terkait dugaan tindak pidana korupsi soal pemberian kredit kepada nasabah PT BRI (Persero) Tbk Unit Sengayam, Kantor Cabang Batulicin.

Terkait pemberitaan tersebut, Pemimpin Cabang BRI Batulicin Galilea Prima Khristianto menyampaikan beberapa hal.

Menurut Galilea, kasus tersebut merupakan pengungkapan yang diinisiasi oleh pengawasan internal BRI melalui BRI Kantor Cabang Batulicin.

Dijelaskannya, pada Oktober 2023, BRI telah melaporkan kasus tersebut kepada pihak Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kalimantan Selatan kemudian diteruskan ke Kejaksaan Negeri Kotabaru.

Baca juga: Pastikan Maju Pilgub Kalsel 2024, Muhidin-Hasnur Resmi Terima B1-KWK PKS

Baca juga: Korban Kebakaran di Jalan Ahmad Yani KM 7 Kompleks Asdi Karya Kertak Hanyar Banjar Diberi Bantuan

Hal itu sebagai bentuk komitmen BRI dalam menerapkan praktik bisnis yang bersih sesuai GCG (Good Corporate Governance)

Ditambahkannya, BRI menghormati proses hukum yang tengah berlangsung serta mengapresiasi pihak Kejati Kalsel dan Kejari Kotabaru yang telah menindaklanjuti laporan BRI sejak kejadian tersebut terungkap.

Selain itu BRI senantiasa pro-aktif dalam pengungkapan kasus-kasus fraud dan menerapkan zero tolerance terhadap setiap tindakan fraud serta menjunjung tinggi nilai-nilai Good Corporate Governance (GCG) dalam setiap operasional bisnisnya.

Terkait inisial EW seperti yang diberitakan, tambah dia, pihaknya mengkonfirmasi bahwa yang bersangkutan bukan pegawai BRI melainkan calo yang notabene adalah pihak eksternal yang mengambil keuntungan dari proses kredit yang disalurkan oleh BRI.

Pihaknya juga menghimbau kepada masyarakat untuk tidak terpengaruh dan berhati-hati terhadap pihak eksternal seperti EW. (*)

 

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved