Selebrita

Keluar dari Partai Golkar, Wanda Hamidah Posting Konten Peringatan Darurat Garuda Biru: Wrong Site

Viral konten Peringatan Darurat Garuda Biru, politikus sekaligus artis Wanda Hamidah juga mempostingnya. Menyatakan keluar dari Partai Golkar.

Editor: Murhan
Instagram wanda hamidah
Keluar dari Partai Golkar, Wanda Hamidah Posting Konten Peringatan Darurat Garuda Biru: Wrong Site 

Dalam putusannya, MK memutuskan bahwa ambang batas (threshold) pencalonan kepala daerah tidak lagi sebesar 25 persen perolehan suara partai politik/gabungan partai politik hasil Pileg DPRD sebelumnya, atau 20 persen kursi DPRD.

Berdasarkan putusan MK tersebut, partai politik atau gabungan partai politik cukup memenuhi threshold ini untuk mengusung gubernur:

a. Provinsi dengan jumlah penduduk yang termuat pada daftar pemilih tetap sampai 2 juta jiwa harus didukung partai politik/gabungan partai politik dengan perolehan suara paling sedikit 10 persen

b. Provinsi dengan jumlah penduduk yang termuat pada daftar pemilih tetap 2-6 juta jiwa harus didukung partai politik/gabungan partai politik dengan perolehan suara paling sedikit 8,5 persen

c. Provinsi dengan jumlah penduduk yang termuat pada daftar pemilih tetap 6-12 juta jiwa harus didukung partai politik/gabungan partai politik dengan perolehan suara paling sedikit 7,5 persen

d. Provinsi dengan jumlah penduduk yang termuat pada daftar pemilih tetap lebih dari 12 juta jiwa harus didukung partai politik/gabungan partai politik dengan perolehan suara paling sedikit 6,5 persen.

(Banjarmasinpost.co.id/TribunJatim.com)

https://jatim.tribunnews.com/2024/08/22/wanda-hamidah-mundur-dari-golkar-posting-konten-peringatan-darurat-yang-viral-i-love-my-country?page=all.

 

Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved