Selebrita

Isu Aaliyah Hamil Duluan Saat Nikahi Thariq Halilintar Berujung Hukum, Laporkan Akun yang Fitnah

Aaliyah Massaid yang sedang berbahagia menikah dengan Thariq Halilintar diserang berita hoax. Mantu Lenggogeni faruk laporkan akun isu hamil duluan.

|
Editor: Murhan
Youtube Denny Sumargo
Thariq Halilintar dan Aaliyah Massaid saat jadi tamu Denny Sumargo. Isu Aaliyah Hamil Duluan Saat Nikahi Thariq Halilintar Berujung Laporan Polisi, Mantu Geni Faruk Sentil Soal Haid. 

BANJARMASINPOST.CO.ID - Penyanyi Aaliyah Massaid yang sedang berbahagia menikah dengan Thariq Halilintar diserang berita hoax.

Ini terkait dengan isu Aaliyah Massaid yang hamil duluan sebelum menikahi adik Atta Halilintar itu.

Diketahui, Aaliyah Massaid menikah dengan Thariq Halilintar pada 26 Juli 2024.

Namun sayang, mantu Lenggogeni Faruk itu malah dituding hamil duluan sebelum menikah dengan Thariq Halilintar

Isu itu muncul di beberapa akun YouTube dan media sosial lainnya.

Karena geram merasa difitnah, Aaliyah Massaid pun melaporkan beberapa akun media sosial ke Polda Metro Jaya.

Baca juga: Pertengkaran Aaliyah dan Thariq Halilintar Saat Sebulan Nikah, Mantu Geni Faruk Bahas Tiket Pesawat

Baca juga: Isu Kelaki-lakian Thariq Halilintar Akhirnya Dijawab Aaliyah, Kuatkan Pernyataan Rachel Vennya

Dalam Lapga atau data yang diterima awak media, Sabtu (24/8/2024) sore, Aaliyah Massaid melaporkan beberapa akun media sosial atas kasus dugaan pencemaran nama baik melalui media elektronik.

"Pelapor AM (Aaliyah Massaid) dan terlapor dalam lidik," tulis Lapga tersebut.

Dalam laporan itu menjelaskan kronologi kejadian, dimana Aaliyah sedang membuka sosial media di kediamannya, di kawasan Pondok Indah, Jakarta Selatan, pada 28 Juli 2024.

"Pelapor yang juga sebagai korban sedang berada dirumah yang berlokasi di Pondok Indah, pelapor sedang membuka sosial media yaitu Tiktok (@esmeralda_9999 dan @medialestar) berikut media sosial Youtube dengan nama akun @infomedia3180," tulis laporan tersebut.

"Dan tiba-tiba pelapor menemukan postingan di akun ini yang menyatakan pelapor hamil diluar nikah, padahal pada saat itu hingga hari ini, pelapor tidak hamil bahkan saat ini pelapor sedang merasa haid," tambahnya.

Karena merasa malu dan namanya dicemarkan, Aaliyah Massaid memilih mendatangi Polda Metro Jaya untuk membuat laporan dugaan pencemaran nama baik, guna  penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. 

"Pasal yang disangkakan kepada terlapor, yakni Pasal 27 A Jo Pasal 45 (4), atau pasal 310 dan 311 KUHP dan atau pasal 315 KUHP UU ITE," tulis Lapga tersebut.

Aaliyah Massaid sudah memberikan bukti dugaan pencemaran nama baik tersebut berupa secarik kertas, yang berisi hasil cetak cuplikan layar. 

Saksinya pun ada Thariq Halilintar dan Atta Halilintar.

Tak Desak Beri Cucu

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved