Pilkada Kalsel 2024

Pilkada 2024, Paslon Muhidin-Hasnur Sudah Tentukan Jadwal Daftar ke KPU Kalsel

Paslon H Muhidin-Hasnuriyadi Sulaiman Sudah meminta jadwal daftar ke KPU Kalsel.

Penulis: Eka Pertiwi | Editor: Mariana
Instagram Haji Muhidin
Pasangan Muhidin dan Hasnuryadi Sulaiman resmi menerima Surat Keputusan (SK) B1-KWK dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) untuk maju di Pilkada Kalimantan Selatan tahun 2024. 

BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN – Menjelang pendaftaran bakal calon Gubernur Kalimantan Selatan dan bakal calon Wakil Gubernur Kalimantan Selatan, sudah ada yang meminta jadwal ke KPU Provinsi Kalimantan Selatan.

Ketua KPU Provinsi Kalimantan Selatan, Andi Tenri Sompa mengatakan, baru ada satu bakal pasangan calon yang meminta jadwal ke KPU Provinsi Kalimantan Selatan.

Rencananya yang akan melakukan pendaftaran dan sudah meminta jadwal yakni pasangan calon H Muhidin dan Hasnuryadi Sulaiman. “Mereka minta waktu kepada kami,” katanya.

Rencananya, H Muhidin akan mendaftar pada 29 Agustus 2024 pukul 10.00 Wita. Meski demikian, disebutkannya H Muhidin belum bersurat resmi. “Secara lisan,” ujarnya.

Ia menyebut pendaftaran akan dibuka sejak 27 hingga 29 Agustus nanti. Tahapan dan jadwal pemilihan gubernur dan wakil gubernur, wali kota dan wakil wali kota, serta bupati dan wakil bupati yakni pada 27 Februari hingga 16 November 2024 pemberitahuan dan pendaftaran. 

Baca juga: Mantap Maju Pilkada, H Yamani-Juanda Deklarasi Sebelum Mendaftar ke KPU

Baca juga: Jadwal Pendaftaran Calon Kepala Daerah Diumumkan, 2 Paslon Pikada Banjarmasin Pastikan Segera Daftar

Kemudian pada 24 April hingga 31 Mei 2024 penyerahan daftar penduduk. Selanjutnya pada 5 Mei hingga 19 Agustus 2024 pemenuhan persyaratan bagi pasangan calon perseorangan. Pada 24 hingga 26 Agustus 2024 pengumuman pendaftaran.

Kemudian tahap pendaftaran pasangan calon pada 27 hingga 29 Agustus 2024. 27 Agustus hingga 21 September 2024 tahap penelitian persyaratan calon. 

22 September penetapan pasangan calon. 25 September hingga 23 November tahap pelaksanaan kampanye.

27 November pelaksanaan pemungutan suara. Pada 27 November hingga 16 Desember 2024 proses perhitungan suara dan rekapitulasi hasil perhitungan suara. (Banjarmasinpost.co.id/Eka Pertiwi)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved