Pilkada 2024
Mantap Maju Pilkada, H Yamani-Juanda Deklarasi Sebelum Mendaftar ke KPU
Bapaslon H Yamani - H Juanda mantapkan barisan untuk maju di Pilkada Tapin 2024.
Penulis: Muhammad Tabri | Editor: Mariana
BANJARMASINPOST.CO.ID, RANTAU - Bapaslon H Yamani - H Juanda mantapkan barisan untuk maju di Pilkada Tapin 2024.
Kabarnya, pasangan dengan nama koalisi 'MAJU' ini bakal datang ke KPU Tapin di hari pertama pendaftaran dibuka, yakni 27 Agustus 2024.
"Mendaftar 27 Agustus, namun paginya jam 09.00 kita ada deklarasi terlebih dahulu," ungkap H Yamani saat dikonfirmasi, Minggu (25/8/2024).
Adapun terkait dukungan, setidaknya ada enam parpol yang telah mengeluarkan surat B1KWK mendukung, dengan total 19 kursi di DRPD Tapin.
Masing-masing 10 kursi dari Golkar, tiga kursi dari PDI Perjuangan, dua kursi dari PKB, dua kursi dari Demokrat, masing-masing satu kursi dari PPP dan PAN.
Baca juga: Jadwal Pendaftaran Calon Kepala Daerah Diumumkan, 2 Paslon Pikada Banjarmasin Pastikan Segera Daftar
Baca juga: Umumkan Syarat Pendaftaran, KPU Banjarbaru Ikuti Putusan MK Soal Ambang Batas Pencalonan
Jumlah ini dinilai sudah mencukupi, bahkan melebihi batas minimal calon yang mendaftar melalui parpol sebagai calon Bupati Tapin dan Wakil Bupati Tapin.
Sementara itu, KPU Tapin juga telah memaksimalkan persiapan menyambut pendaftaran yang berlangsung selama tiga hari ini.
Termasuk menyampaikan pengumuman melalui media massa dan rakor dengan parpol dan stakeholder terkait.
"Besok kita juga akan gelar gladi pemantapan, agar proses pendaftaran berlangsung lancar dan aman," timpal Mahnuradi, Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Tapin. (Banjarmasinpost.co.id/MuhammadTabri)
| Digelar Bertahap, Jadwal Baru Pelantikan Kepala Daerah Hasil Pilkada 2024 Dimulai 20 Februari 2025 |
|
|---|
| Daftar Gubernur, Walkot, Bupati Terpilih di Kaltara Hasil Pilkada 2024: Ada Tiga Gugatan ke MK |
|
|---|
| Kubu RK-Suswono Batal Gugat Hasil Pilkada Jakarta 2024 ke MK, Jubir Pram-Rano Beri Apresiasi |
|
|---|
| Pramono-Rano Ditetapkan Peraih Suara Terbanyak di Pilkada Jakarta 2024, KPU Umumkan Rinciannya |
|
|---|
| Penyalahgunaan Formulir C6 Salah Satu yang Digugat Tim Ridwan Kamil-Suswono, Sebut Pelanggaran Masif |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.