Pilkada 2024
Pilkada Jakarta 2024, Ridwan Kamil-Suswono dan Pramono-Rano Daftar ke KPU Hari ini
Sejauh ini ada tiga pasangan yang akan berkontestasi di Pilkada Jakarta 2024, dua di antaranya dijadwalkan akan mendaftar hari ini.
BANJARMASINPOST.CO.ID - Sampai saat ini, ada tiga pasangan yang akan berlaga di Pilkada Jakarta 2024, dua di antaranya dijadwalkan akan mendaftar hari ini.
Diketahui, pendaftaran bakal calon gubernur (cagub) dan calon wakil gubernur (cawagub) serentak sudah dibuka mulai Selasa (27/8/2024), termasuk di Daerah Khusus Jakarta.
Pada hari kedua Rabu ini, diketahui ada dua pasangan bakal cagub dan cawagub yang segera mendaftar ke KPU DKI Jakarta.
Dikatakan oleh Bendahara Umum PDIP, Olly Dondokambey, bakal cagub dan cawagub Pramono Anung-Rano Karno yang diusung PDI Perjuangan (PDIP) dijadwalkan mendaftar ke KPU Jakarta pada pukul 11.00 WIB.
"Pak Pramono besok (Rabu, 28 Agustus 2024) mendaftar jam 11 di KPU sama Rano Karno," kata Olly di Kantor DPP PDIP, Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (27/8/2024).
Baca juga: Nasib Marshel Widianto Usai Ahmad Riza Patria Resmi Batal Maju di Pilkada Tangsel 2024
Baca juga: Update Harga Emas Antam Rabu 28 Agustus 2024 Turun: Rp 1.410.000 per Gram, Berikut Rinciannya
Selain Pramono-Rano Karno, pasangan Ridwan Kamil-Suswono yang diusung oleh Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus juga akan mendaftar pada hari yang sama, pada pukul 14.00 WIB.
Ridwan Kamil mengatakan dalam pendaftaran itu dia akan didampingi oleh masing-masing partai politik (parpol) pendukung.
"Intinya yang hadir nanti adalah perwakilan parpol dan kelompok masyarakat, termasuk masyarakat Betawi," ujarnya di kantor DPP Partai Demokrat, Jalan Proklamasi, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (27/8/2024), dikutip dari Kompas TV.
Sementara itu, pasangan Dharma Pongrekun-Kun Wardana sebagai pasangan calon dari jalur independen akan mendaftar ke KPU DKI Jakarta pada hari terakhir, yakni Kamis (29/8/2024).
"Pak Dharma tanggal 29 Agustus," kata Komisioner KPU DKI Jakarta, Astri Megatari, Selasa (27/8/2024).
Sebagai informasi, pendaftaran pasangan calon kepala daerah ini akan ditutup pada Kamis (29/8/2024) mendatang.
Pada 27 dan 28 Agustus, pendaftaran akan dibuka dari pukul 08.00 WIB hingga 16.00 WIB.
Sedangkan pada 29 Agustus, pendaftaran akan dibuka pukul 08.00 WIB hingga tengah malam, 23.59 WIB.
Masa pendaftaran itu merujuk Pasal 95 ayat (1) Peraturan KPU (PKPU) Nomor 8 Tahun 2024 tentang pencalonan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, serta wali kota dan wakil wali kota.
Setelah pendaftaran ini, KPU akan menetapkan pasangan calon kepala daerah pada 22 September. Kemudian, pemungutan suara serentak digelar pada 27 November 2024.
Kantor KPU Dihiasi Ornamen Khas Betawi
| Digelar Bertahap, Jadwal Baru Pelantikan Kepala Daerah Hasil Pilkada 2024 Dimulai 20 Februari 2025 |
|
|---|
| Daftar Gubernur, Walkot, Bupati Terpilih di Kaltara Hasil Pilkada 2024: Ada Tiga Gugatan ke MK |
|
|---|
| Kubu RK-Suswono Batal Gugat Hasil Pilkada Jakarta 2024 ke MK, Jubir Pram-Rano Beri Apresiasi |
|
|---|
| Pramono-Rano Ditetapkan Peraih Suara Terbanyak di Pilkada Jakarta 2024, KPU Umumkan Rinciannya |
|
|---|
| Penyalahgunaan Formulir C6 Salah Satu yang Digugat Tim Ridwan Kamil-Suswono, Sebut Pelanggaran Masif |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.