Serambi Ummah

Bernilai Jihad

USTADZ AHMAD BAHRUNI Pimpinan Pondok Pesantren Adda’watuttammah Desa Telaga, Kecamatan Pelaihari

|
Penulis: BL Roynalendra N | Editor: Edi Nugroho
Dokumentasi Banjarmasinpost.co.id
USTADZ AHMAD BAHRUNI Pimpinan Pondok Pesantren Adda’watuttammah Desa Telaga, Kecamatan Pelaihari 

USTADZ AHMAD BAHRUNI Pimpinan Pondok Pesantren Adda’watuttammah Desa Telaga, Kecamatan Pelaihari

ULIL amri adalah individu atau orang-orang yang memegang amanah yang diberikan oleh rakyat. Indonesia berazaskan demokrasi tentu kekuasaan tertinggi ada di tangan rakyat.

Karena itu, apa yang diinginkan rakyat, apa yg dikehendaki rakyat, itu semua tertuang dalam sebuah regulasi yang disebut undang-undang.

Menjadi kewajiban pemimpin atau ulil amri agar jangan sampai melenceng dari undang-undang atas hal-hal mendasar yang diamanahkan oleh rakyat. Dalam hal mengkritik ulil amri, tentu kita sebagai umat Islam yang berpedoman pada ajaran baginda Rasulullah SAW.

Baca juga: Berdemo Boleh,  Islam Beri Rambu Mengkritik Ulil Amri

Baca juga: Merasa Melihat Allah

Kritik merupakan satu cara bagi rakyat untuk menyampaikan masukan, koreksi, teguran kepada pemimpin agar selalu pada jalan yang benar, yang semestinya. Jadi, kritik kepada pemerintah tidak dilarang, bahkan sebuah keperluan.

Hadits Rasul yang artinya paling utama jihad, paling afdhol jihad, paling utama perjuangan adalah kalimat dil kalimat yang benar di sisi pemimpin atau di sisi sultan yang zalim.

Ini hadis sahih riwayat Abu Daud. Dari hadis ini bisa kita pahami bahwa kritik yang benar yang kita sampaikan kepada pemimpin yang melakukan kesalahan, tentu ini merupakan bagian dari jihad dari perjuangan selama dijalankan dengan niat dan tujuan yang benar serta cara-cara yang benar

Kritik dengan tujuan yang benar dengan niat yang benar yakni ketika menyampaikan kritik itu kita benar-benar ingin membetulkan, meluruskan, kebijakan-kebijakan atau pelaksanaan yang kita anggap tidak benar.

Ada pun cara yang benar yaitu kita lakukan dengan menjaga jangan sampai kita menyampaikan kritik malah bertentangan dengan undang-undang atau peraturan seperti demonstrasi yang anarkistis, menyebarkan berita-berita bohong, pencemaran nama baik. Ini kritik yg dijalankan dengan cara yang tidak benar.

Jadi, selama dua hal ini kita jaga dalam menyampaikan kritik tujuan yang benar dan cara yang benar, maka kritik kita itu insya Allah akan bernilai jihad, bernilai pahala. (Banjarmasinpost.co.id/roy)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved