Berita Kotabaru

Alasan Masjid Kapal Pesiar Kotabaru Belum Difungsikan Padahal Sudah Diresmikan, Ini Kata Disparpora

Masjid kapal pesiar Syaidina Ja'far sudah diresmikan Bupati Kotabaru H Sayed Jafar. Namun belum difungsikan untuk salat.

Penulis: Herliansyah | Editor: Mariana
Banjarmasinpost.co.id/Herliansyah
Masjid kapal pesiar Syaidina Ja'far Kotabaru sudah diresmikan namun belum difungsikan. 

BANJARMASINPOST.CO.ID, KOTABARU - Masjid kapal pesiar Syaidina Ja'far belum lama diresmikan Bupati Kotabaru H Sayed Jafar. Namun sejak diresmikan, masjid itu belum difungsikan sesuai peruntukan sebagai tempat salat.

Belum difungsikannya masjid berdesain mewah dan menghabiskan anggaran puluhan miliar, memantik tanda tanya besar warga khususnya yang berkegiatan di sekitar kawasan masjid.

Sementara masjid dibangun di kawasan wisata Siring Laut, selain menambah estetika. Namun juga untuk memberikan kemudahan warga lokal dan wisatawan dari luar Kotabaru hendak beribadah.

"Kemarin mau salat jumat di sana, kirain sudah buka. Eh ternyata belum. Pukul 11.00 kondisinya masih terkunci," ujar Usai warga Kotabaru.

Berharap masjid Syaidina Ja'far segeranya difungsikan agar warga bisa beribadah, saat masuk waktu solat. Apalagi ketika ada kegiatan-kegiatan di Siring Laut.

Baca juga: Kesaksian Warga Gudang Ban Bekas di Banjarmasin Kembali Terbakar, Berikut Kronologinya

Baca juga: Berbagai Kostum Unik Meriahkan Fun Walk yang Digelar KPU Tanahbumbu, Ada Hadiah Menarik bagi Peserta

"Kalau ada kegiatan di Siring Laut, warga ingin salat bisa ke sana. Tidak jauh-jauh lagi cari masjid/langgar," katanya, Sabtu (31/8/2024).

Sementara itu, Kepala Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga (Disparpora) Kotabaru Sony Tua Halomoan mengatakan, terkait pengoperasian masjid kapal pesiar saat ini sedang dalam penyusunan pengurus.

"Dinas (Disparpora) hanya pengelola Siring Laut," ujar Sony.

Untuk pembentukan pengurus masjid sudah dilakukan beberapa kali rapat, namun kepengurusan belum ditetapkan karena ada beberapa lagi perlu dilakukan.

"Mengumpulkan Kemenag, MUI, FKUB, dan Kesra Sekretariat Daerah. Supaya jelas pengurusannya," tandas Sony.

(Banjarmasinpost.co.id/Helriansyah)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved