Pilkada 2024
Kotak Kosong Balangan dan Tanbu di Pilkada 2024, Kedua Pasangan Calon Tunggal Harapkan Ini
Meski sudah melakukan perpanjangan waktu pendaftaran hingga Sabtu (31/8/2024), paslon Pilkada 2024 di Balangan dan Tanbu akan melawan kotak kosong.
Penulis: Danti Ayu Sekarini | Editor: Mariana
Pasangan Andi Rudi-Bahsanuddin digiring lantunan kasidah Sinoman Hadrah, saat menuju kantor KPU.
Pasangan calon ini disambut langsung oleh ketua dan anggota KPU Tanahbumbu.
Diketahui, pasangan ini didukung oleh seluruh partai yang memiliki kursi di DPRD Tanbu, yaitu; PAN, PKB, Nasdem, Demokrat, PKS, PDIP, Gerindra, dan Golkar.
Sebelum berangkat ke KPU mereka terlebih dahulu melaksanakan deklarasi di pos pemenangan calon Bupati dan Wakil Bupati Tanbu, di Desa Bata Merah, Kecamatan Batulicin, Selasa (27/8/2024).
Ketua KPU Tanbu Puryadi mengatakan untuk saat ini sedang memasuki tahapan pendaftaran pencalonan bakal calon bupati dan wakil bupati Tanahbumbu dari tanggal 27-29 Agustus ini.
Terkait berkas administrasi yang dibawa oleh bakal pasangan calon hari ini, pihaknya masih melakukan pemeriksaan berkas administrasi. “Saat ini kami masih melalui verifikasi awal, untuk dinyatakan lengkap dan tidak lengkapnya hari ini, kemudian kedepan masih akan dilakukan verifikasi lagi terkait kebenaran ijazahnya, SKCK nya dan sebagainya,” ungkapnya.
Puryadi mengatakan, pasangan calon ini diusung oleh seluruh partai yang memiliki kursi di DPRD Tanahbumbu, yang secara keseluruhan sudah menyatakan mendukung.
Ketua Penasihat tim pemenangan ARB, Agoes Rakhmady mengungkapkan bahwa pihaknya sudah memiliki persiapan dan strategi baik melawan kotak kosong ataupun pasangan calon lain.
(Banjarmasinpost.co.id/Danti Ayu)
Digelar Bertahap, Jadwal Baru Pelantikan Kepala Daerah Hasil Pilkada 2024 Dimulai 20 Februari 2025 |
![]() |
---|
Daftar Gubernur, Walkot, Bupati Terpilih di Kaltara Hasil Pilkada 2024: Ada Tiga Gugatan ke MK |
![]() |
---|
Kubu RK-Suswono Batal Gugat Hasil Pilkada Jakarta 2024 ke MK, Jubir Pram-Rano Beri Apresiasi |
![]() |
---|
Pramono-Rano Ditetapkan Peraih Suara Terbanyak di Pilkada Jakarta 2024, KPU Umumkan Rinciannya |
![]() |
---|
Penyalahgunaan Formulir C6 Salah Satu yang Digugat Tim Ridwan Kamil-Suswono, Sebut Pelanggaran Masif |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.