Kriminalitas Kotabaru

Tak Terima Dituduh Mencuri Aki, Warga Kotabaru Pukul Teman Sekampung Pakai Balok dan Bambu

Rahim harus mendapatkan perawatan serius akibat pukulan menggunakan balok dan bambu dilakukan pelaku SY,

Penulis: Herliansyah | Editor: Budi Arif Rahman Hakim
Humas Polres Kotabaru untuk BPost
SY diamankan polisi setelah terlibat penganiayaan berat. 


BANJARMASIN POST.CO.ID, KOTABARU - Rahim (67), warga Jalan Nelayan, RT 001, RW 001, Desa Hilir Muara, Kecamatan Pulau Laut Sigam Kotabaru harus mendapat perawatan intensif atas penganiayaan dialaminya.

Korban mengalami luka berat dan harus mendapatkan perawatan serius akibat pukulan menggunakan balok dan bambu dilakukan pelaku SY, yang masih tinggal satu kampung dengan korban.

Kejadian penganiyaan berat dialami korban, terjadi pada 26 Agustus 2024 lalu. Dipicu SY merasa emosi tidak terima dituduh mencuri aki milik korban.

Hal itu dikatakan Kasihumas Polres Kotabaru, Agus Riyanto. Menurut Agus, penganiayaan terjadi pada pukul 16.30 Wita, korban dan anaknya pulang dari perjalanan dengan menaikan kendaraan.

Sesampai di depan rumah, korban berhenti dan turun dari motor. Bersamaan waktu melihat pelaku SY sedang duduk di depan warung tepat di depan rumah korban.

Saat itu kepada pelaku, korban menanyakan perihal aki miliknya yang hilang kepada pelaku dan langsung emosi sambil mendorong korban.

Menyaksikan pertikaian itu, anak korban turun dari motor dan melerai. Dirasa aman, anak korban pulang ke rumah.

Tidak sampai disitu, pelaku masih emosi kembali ke lokasi dan membawa balok yang kemudian dipukulkan ke korban. Korban memberikan perlawanan dengan menangkap balok dan membuangnya.

Pelaku seperti merasa tidak puas, kembali mengambil sebatang bambu dan memukulkannya lagi ke korban, sampai bambu patah menjadi dua. "Atas kejadian itu korban mengalami luka berat dan melaporkan kejadian ke Polres kotabaru guna proses lebih lanjut," kata Agus.
(sah)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved