Berita Viral

Alasan Anggota DPRD Mamuju Tengah Berani Bawa Dua Istri saat Dilantik, Ternyata Punya Harta Segini

Foto Umar H diapit dua istinya saat pelantikan anggota DPRD Mamuju viral di media sosial, ini alasannya berani bawa dua istri

Editor: Rahmadhani
Tribunnews
Anggota DPRD Mamuju Tengah bernama Umar H menjadi bahan tengah viral karena berani membawa dua istrinya saat  pelantikan anggota DPRD Mamuju Tengah Sulawesi Barat  periode 2004-2029 pada Selasa (3/9/2024) kemarin. 

Ia mengantongi 621 suara sah berdasarkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Mamuju Tengah Nomor 196 Tahun 2024 Tentang Penetapan Hasil Rekapitulasi Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Mamuju Tengah Tahun 2024.

Umar H dilantik bersama 24 anggota DPRD Mamuju tengah lainnya di Pendopo Rujab Ketua DPRD Mateng, Selasa (3/9/2024).

Informasi tambahan, sebelum menjadi wakil wakyat, Umar H pernah tercatat sebagai Kepala Desa Salulebo, Kecamatan Topoyo selama dua periode.

Soal harta kekayaan, Umar H diketahui memiliki harta sebanyak Rp2.507.950.000 berdasarkan laporan di Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara Komisi Pemberantasan Korupsi (LHKPN KPK) per 2 Juni 2024.

Berikut rincian lengkapnya:

Tanah Dan Bangunan Rp. 1.528.500.000

1. Tanah Dan Bangunan Seluas 47 M2/80 M2 Di Kab / Kota Mamuju Tengah, Hasil Sendiri Rp. 80.000.000

2. Tanah Dan Bangunan Seluas 100 M2/70 M2 Di Kab / Kota Mamuju Tengah, Hasil Sendiri Rp. 200.000.000

3. Bangunan Seluas 13440 M2 Di Kab / Kota Mamuju Tengah, Hasil Sendiri Rp.250.000.000

4. Bangunan Seluas 13440 M2 Di Kab / Kota Mamuju Tengah, Hasil Sendiri Rp.250.000.000

5. Bangunan Seluas 4853 M2 Di Kab / Kota Mamuju Tengah, Hasil Sendiri Rp.98.500.000

6. Bangunan Seluas 1160 M2 Di Kab / Kota Mamuju Tengah,Hasil Sendiri Rp. 95.000.000

7. Bangunan Seluas 5000 M2 Di Kab / Kota Mamuju Tengah, Hasil Sendiri Rp.200.000.000

8. Bangunan Seluas 39000 M2 Di Kab / Kota Mamuju Tengah, Hasil Sendiri Rp. 355.000.000

Alat Transportasi Dan Mesin Rp. 68.500.000

Sumber: Tribunnews
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved