Selebrita

Datangi Jenderal Lulusan Terbaik Akpol 91, Raffi Ahmad Pamer Sosok Kakak Asuh: Komjen Wahyu Widada 

Raffi Ahmad memang bukan sekadar artis biasa. Suami Nagita Slavina itu pamer kaka asuh yakni Komjem Pol Wahyu Widada.

|
Editor: Murhan
Instagram raffinagita1717
Raffi Ahmad bersama Komjen Pol Wahyu Widada. 

Hal ini terungkap ketika Nikita Mirzani menggunggah sebuah tangkapan layar berita.

Adapun berita tersebut berjudul "KPU Buka Suara Soal Nisya Adik Raffi Ahmad Tak Lolos Pileg Tetap Dilantik Jadi Anggota DPRD Jabar", melansir Tribunnews, Selasa (3/9/2024).

Baca juga: Kuak Lagi Soal Perceraian Ruben Onsu dan Sarwendah, Jordi Onsu Ingat Pesan Ibu: Pisah Bukan Gagal

Baca juga: Akhirnya Boy William Bicara Rencana Pernikahan, Tanda Ayu Ting Ting Harus Segera Berpikir Ulang?

Pada postingan itu, ia menyertakan pendapatnya yang bernada negatif.

"Enggak ada malunya, sumpah (emoji wajah tertawa sampai menitikkan air mata)," tulis Nikita Mirzani, dikutip dari Tribun Sumsel.

Baca juga: Keberadaan Azizah Salsha Kala Pratama Arhan di Timnas Indonesia Lawan Saudi, Asisten Nikmir Bocorkan

Baca juga: Kuak Lagi Soal Perceraian Ruben Onsu dan Sarwendah, Jordi Onsu Ingat Pesan Ibu: Pisah Bukan Gagal

Sebelumnya, nama Nisya Ahmad dalam daftar anggota DPRD Jawa Barat periode 2024-2029 yang dilantik di Gedung Merdeka sempat menyita perhatian publik.

Sebab, ia dilantik menggantikan posisi Thoriqoh Nashrullah Fitriyah yang telah mengundurkan diri.

Nisya dan Thoriqoh sama-sama maju dari Partai Amanat Nasional (PAN) di pemilihan legislatif Jawa Barat, daerah pemilihan 2 Kabupaten Bandung.

Setelah pencoblosan, Nisya memperoleh 50.422 suara sah.

Sementara Thoriqoh memperoleh 58.495 suara sah.

Mestinya Thoriqoh yang dilantik sebagai anggota DPRD Jawa Barat periode 2024-2029.

Namun, ia disebut mengundurkan diri hingga posisinya digantikan Nisya.

Nisya Ahmad saat dilantik jadi anggota DPRD Jawa Barat. (instagram nisyaahmad)

Nama Nisya Ahmad sendiri muncul dalam Surat Keputusan KPU Jabar Nomor 23 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga atas Keputusan KPU Jabar Nomor 17 tahun 2024 tentang Penetapan Calon Terpilih Anggota DPRD Jabar dalam Pemilu 2024, yang diterbitkan pada 17 Agustus 2024.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved