Berita HST
Unsur Pimpinan DPRD HST Belum Defenitif Hambat Penyusunan APBD 2025, Sekwan Beberkan Alasanya
urang lebih sebulan dilantik, unsur jabatan pimpinan di DPRD HST belum juga diisi pejabat definitif. Akibatnya, penyusunan APBD 2025 terhambat
Penulis: Stanislaus Sene | Editor: Hari Widodo
BANJARMASINPOST.CO.ID, BARABAI - Kurang lebih sebulan dilantik, unsur jabatan pimpinan di DPRD HST belum juga diisi pejabat definitif.
Akibatnya, penyusunan APBD HST Tahun 2025 pun menjadi terhambat karena dewan belum memiliki badan anggaran yang secara khusus membahas APBD tersebut.
Sekertaris DPRD HST, Nuriono kepada awak media, rabu, (11/09/2024) mengatakan bahwa yang menjadi kendala belum ada jabatan pimpinan DPRD HST yang defenitif karena terkendala surat resmi rekomendasi dari partai politik.
"Surat ini wajib ada. Partai Demokrat sudah ada rekomnya, Partai Gerindra juga sudah. Tinggal Partai Golkar saja," ujarnya.
Baca juga: Pendaftaran CPNS di Kabupaten HST Ditutup, 12 Formasi Ini Kosong Pelamar
Baca juga: Gelar Aksi Damai di DPRD HST, HMI Cabang Barabai Sampaikan Tiga Tuntutan Ini
Baca juga: Selamat dan Sukses! 30 Anggota DPRD HST Masa Jabatan 2024-2029 Resmi Dilantik, Berikut Daftarnya
Nuriono mengatakan dari dasar surat rekomendasi tersebut, selanjutnya akan menyampaikan ke Bagian Pemerintahan Provinsi Kalimantan Selatan untuk dibuatkan SK Gubernur.
"Kalau sudah ada SK gubernur, baru bisa dilaksanakan pelantikan," terangnya.
Nuriono juga mengatakan sebenarnya pelantikan unsur pimpinan DPRD HST bisa saja dilakukan walaupun ada satu partai yang belum memberikan rekomendasi.
"Jadi nanti bisa digelar pelantikan ulang khusus unsur pimpinan yang belum dilantik," ungkapnya.
Ia mengatakan tujuannya agar dewan bisa segera menyusun susunan komisi, badan anggaran, badan musyawarah dan perangkat lainnya.
Baca juga: Ingatkan Sudah Ada Tersangka di HST, KPK RI Minta DPRD Maksimal Jalankan Fungsi Pengawasan
"Jadwal pelantikan DPRD HST memang berbarengan dengan agenda perumusan APBD. Untuk mengatasi ini kami akan berkoordinasi dengan pihak Provinsi Kalsel," pungkasnya.
Untuk diketahui, anggota DPRD HST dilantik pada 12 Agustus 2024 lalu. Anggota DPRD yang mengisi unsur pimpinan sementara yakni dari partai Golkar, Gerindra dan Demokrat. (Banjarmasinpost.co.id/Stanislaus sene)
Sempat Mencekam, Geger Kebakaran Pohon Anau di Belakang Kantor Pengadilan Agama Barabai |
![]() |
---|
Diduga Sopir Mengantuk, Truk Box Terbalik di Lingkar Kapar-Walangsih HST, Begini Kondisinya |
![]() |
---|
Tak Ada Siswa Baru Tahun Ajaran 2025/2026, Kepala SDN Sumbai HST Beberkan Penyebabnya |
![]() |
---|
Jelang HUT ke-80 Kemerdekaan RI, Lapak Atribut Merah Putih Mulai Ramai di HST |
![]() |
---|
Turnamen Sepak Bola Bupati HST Cup 2025, Puluhan Tim Bakal Berlaga |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.