Berita HST

Unsur Pimpinan DPRD HST Belum Defenitif Hambat Penyusunan APBD 2025, Sekwan Beberkan Alasanya

urang lebih sebulan dilantik, unsur jabatan pimpinan di DPRD HST belum juga diisi pejabat definitif. Akibatnya, penyusunan APBD 2025 terhambat

Penulis: Stanislaus Sene | Editor: Hari Widodo
Banjarmasinpost.co.id/Stanislaussene
Sekretaris DPRD HST, Nuriono saat diwawancara awak media. 

BANJARMASINPOST.CO.ID, BARABAI - Kurang lebih sebulan dilantik, unsur jabatan pimpinan di DPRD HST belum juga diisi pejabat definitif.

Akibatnya, penyusunan APBD HST Tahun 2025 pun menjadi terhambat karena dewan belum memiliki badan anggaran yang secara khusus membahas APBD tersebut.

Sekertaris DPRD HST, Nuriono kepada awak media, rabu, (11/09/2024) mengatakan bahwa yang menjadi kendala belum ada jabatan pimpinan DPRD HST yang defenitif karena terkendala surat resmi rekomendasi dari partai politik.

"Surat ini wajib ada. Partai Demokrat sudah ada rekomnya, Partai Gerindra juga sudah. Tinggal Partai Golkar saja," ujarnya. 

Baca juga: Pendaftaran CPNS di Kabupaten HST Ditutup, 12 Formasi Ini Kosong Pelamar

Baca juga: Gelar Aksi Damai di DPRD HST, HMI Cabang Barabai Sampaikan Tiga Tuntutan Ini

Baca juga: Selamat dan Sukses! 30 Anggota DPRD HST Masa Jabatan 2024-2029 Resmi Dilantik, Berikut Daftarnya

Nuriono mengatakan dari dasar surat rekomendasi tersebut, selanjutnya akan menyampaikan ke Bagian Pemerintahan Provinsi Kalimantan Selatan untuk dibuatkan SK Gubernur.

"Kalau sudah ada SK gubernur, baru bisa dilaksanakan pelantikan," terangnya.

Nuriono juga mengatakan sebenarnya pelantikan unsur pimpinan DPRD HST bisa saja dilakukan walaupun ada satu partai yang belum memberikan rekomendasi.

"Jadi nanti bisa digelar pelantikan ulang khusus unsur pimpinan yang belum dilantik," ungkapnya.

Ia mengatakan tujuannya agar dewan bisa segera menyusun susunan komisi, badan anggaran, badan musyawarah dan perangkat lainnya.

Baca juga: Ingatkan Sudah Ada Tersangka di HST, KPK RI Minta DPRD Maksimal Jalankan Fungsi Pengawasan

"Jadwal pelantikan DPRD HST memang berbarengan dengan agenda perumusan APBD. Untuk mengatasi ini kami akan berkoordinasi dengan pihak Provinsi Kalsel," pungkasnya.

Untuk diketahui, anggota DPRD HST dilantik pada 12 Agustus 2024 lalu. Anggota DPRD yang mengisi unsur pimpinan sementara yakni dari partai Golkar, Gerindra dan Demokrat. (Banjarmasinpost.co.id/Stanislaus sene)

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved