HST Muda Makmur Unggul Dinamis

Buka Sosialisasi Bagi PPPK Lingkup Dinkes HST, Bupati Aulia Tekankan Integritas dan Profesionalisme

Dinkes HST menggelar sosialisasi Undang-Undang No.20 Tahun 2023 tentang ASN bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)

Penulis: Stanislaus Sene | Editor: Hari Widodo
Prokom Pemkab HST
Bupati HST, H Aulia Oktafiandi saat membuka sosialisasi bagi PPPK lingkup Dinkes HST. 

BANJARMASINPOST.CO.ID, BARABAI -  Dinas Kesehatan Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) menggelar sosialisasi Undang-Undang No.20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Lingkup Dinas Kesehatan HST.

Acara dibuka secara langsung oleh Bupati HST, H Aulia Oktafiandi bertempat di Pendopo HST, Kamis, (12/09/2024) kegiatan ini diikuti oleh 230 orang peserta.

Selain membuka kegiatan, Bupati HST juga serahkan apresiasi transformasi kesehatan award dinkes HST tahun 2024 kategori tenaga kesehatan teladan, program SPM terbaik, entri Kapitasi Berbasis Kinerja (KBK) BPJS terbaik dan video edukasi terbaik.

Dalam sambutannya Bupati Aulia menyampaikan melalui Undang-Undang ini akan terlihat transformasi dalam pengelolaan ASN, memastikan profesionalisme, akuntabilitas dan integritas dalam setiap lapisan pemerintahan.

"Tugas yang anda kerjakan adalah tugas yang mulia, Bapak Ibu merupakan garda utama di bidang kesehatan kita." ucapnya.

Bupati HST, H Aulia Oktafiandi saat membuka sosialisasi bagi PPPK 1
Bupati HST, H Aulia Oktafiandi saat membuka sosialisasi bagi PPPK lingkup Dinkes HST.

Bupati berharap ASN dapat terus meningkatkan profesionalisme dan integritas dalam memberikan pelayanan, serta hati yang ikhlas agar masyarakat terjaga kesehatannya.

"Saya berharap momen ini dapat menjadi pendorong semangat bagi para tenaga kesehatan khususnya PPPK untuk memberikan dan mendedikasikan diri bagi masyarakat Hulu Sungai Tengah," jelasnya. 

Sementara itu Kepala Dinas Kesehatan HST, dr Desfi Delfiana Fahmi menjelaskan kegiatan ini dimaksudkan agar para PPPK dapat memberikan pelayanan terbaik, terintegrasi dan profesional dan dapat meningkatkan derajat kesejahteraan masyarakat.

Kegiatan juga dirangkai dengan penandatanganan komitmen bersama antara Pemkab HST dengan BPOM Loka Tanjung dalam pelaksanaan program pengawasan obat dan makanan di Kabupaten HST.

Bupati HST, H Aulia Oktafiandi saat membuka sosialisasi bagi PPPK
Bupati HST, H Aulia Oktafiandi saat membuka sosialisasi bagi PPPK lingkup Dinkes HST.

(Banjarmasinpost.co.id/Stanislaus sene)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved