Selebrita
Perilaku Nisya Ahmad Setelah Resmi Jadi Anggota DPRD Jabar, Adik Raffi Ahmad Masih Tuai Nyinyir
Nisya Ahmad akhirnya resmi menjadi anggota DPRD Jawa Barat. Adik Raffi Ahmad ini memang kalah pada Pemilu 2024 lalu. Perilaku kaka Syahnaz Syadiqah.
Pada Pileg tersebut, Thoriqoh berhasil mendapatkan 58.495 suara sah, diikuti Nisya dengan raihan 50.422 suara sah.
Adi Saputra mengatakan, sebelum pelantikan Thoriqoh telah mengajukan pengunduran diri.
Sehingga, KPU memanggil yang bersangkutan termasuk dari partai politik pengusungnya.
"Partai politik memberikan surat ke KPU, baru kami klarifikasi dengan syarat mengudang partai politik dan caleg terpilih. Kami klarifikasi, betul tidak. Jangan sampai bahasa mengundurkan diri, tapi orang yang bersangkutan tidak merasa mengundurkan diri," ujar Adi, Senin (2/9/2024).
Setelah dilakukan klarifikasi, kata dia, KPU kemudian mengundang partai politik dan anggota DPRD terpilih yang mengundurkan diri.
"Setelah itu, kami membuat berita acara, sudah clear, berarti kami revisi penetapan caleg terpilih, termasuk Bu Thoriqoh itu. Jadi Mbak Nisya Ahmad itu adalah pengganti calon terpilih karena Bu Thoriqoh mengundurkan diri," katanya.
Adi mengaku tidak tahu pasti apa alasannya pengunduran dirinya. Sebab, selain Thoriqoh terdapat sejumlah anggota DPRD Jabar terpilih lainnya yang mengundurkan diri.
"Tidak hanya Bu Thoriqoh sebenarnya, yang sudah mengundurkan diri ada yang menjadi calon kepala daerah, ada yang meninggal, dan segala macam," katanya.
"Ada, Lucky Hakim (Partai NasDem) mengundurkan diri, yang meninggal dunia itu dua tapi saya lupa lagi dari PAN dan PKB. Lalu dari PKS mengundurkan diri," tambahnya.
Menurutnya, penggantian Thoriqoh oleh Nisya pun tidak menyalahi aturan atau sesuai dengan ketentuan di PKPU Nomor 6 Tahun 2024 Pasal 48 ayat 1 poin b, tentang penetapan pasangan calon terpilih, penetapan perolehan kursi, dan penetapan calon terpilih dalam pemilihan umum.
"Jadi, kalau memang caleg terpilihnya meninggal dunia, mengundurkan diri, ada putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap dan tidak memenuhi syarat, itu bisa diganti oleh pengganti calon terpilih. Tapi kalau sudah dilantik, maka mekanisme penggantinya nanti PAW (pergantian antar waktu)," ucapnya.
Baca juga: Isi Perjanjian Cerai Ruben Onsu dan Sarwendah Telah Disepakati, Nasib Betrand Peto Ikut Tersentil
Baca juga: Awal Mula Perseteruan Mandala Shoji dan Hotel di Pontianak, Kini Digugat Rp100 Miliar, Istri Pingsan
(Banjarmasinpost.co.id)
Ucapan Fitri Salhuteru Tak Terbukti, Owner Daviena Skincare Bukan Dalang Pelaporan Nikita Mirzani |
![]() |
---|
Tindakan Ibu Azizah Salsha Usai Anak Jadi Janda Dicerai Pratama Arhan, Istri Andre Rosiade Disorot |
![]() |
---|
Senasib Reza Gladys, Bos Skincare Ini Bersaksi Dipalak Nikita Mirzani Rp15 M, Diancam Review Buruk |
![]() |
---|
Jawab Isu Rambutnya Rontok, Vidi Aldiano Ungkap Kondisi Asli Terkait Kesehatannya |
![]() |
---|
Kehidupan Pratama Arhan Usai Cerai dari Azizah Salsha, Kondisi Keuangan Terspill Imbas di Thailand |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.