Kabar Kaltim

Sempat Melarikan Diri, Tersangka Pencabulan Bocah Dibekuk Anggota Polresta Balikpapan

Sempat melarikan diri, tersangka pencabulan bocah dibekuk anggota Polresta Balikpapan Kalimantan Timur.

Editor: Edi Nugroho
nit PPA Polresta Balikpapan menangkap tersang
BEKUK PELAKU ASUSILA - Unit PPA Polresta Balikpapan menangkap tersangka pencabulan anak di bawah umur di Penajam Paser Utara pada Kamis malam (12/9/2024). Tersangka berinisial S (62) ditangkap setelah dilaporkan oleh keluarga korban dan sempat dalam pencarian sejak 26 Juni 2024.   

BANJARMASINPOST.CO.ID, BALIKPAPAN - Sempat melarikan diri, tersangka pencabulan bocah dibekuk aggota Polresta Balikpapan.

Penangkapan tersangka  di Kabupaten Penajam Paser Utara dilakukan pada Kamis malam 12 September 

Setelah dilakukan penyelidikan intensif, tersangka yang sempat dalam pencarian akhirnya diringkus personel Unit PPA Polresta Balikpalan

Pelarian pria warga Balikpapan berinisial S (62) berakhir, setelah lokasinya terendus aparat berwajib. 

Baca juga: Update Kebakaran di Mulawarman, 4 Ruangan SDN Teluk Dalam 3 Banjarmasin Dijilat Jago Merah 

Baca juga: ABK Diminta Selamatkan Diri, Ini Kondisi Kapal Bermuatan Pipa 200 Ton Kandas di Perairan Balikpapan

Dimana ia disinyalir melarikan diri setelah melakukan dugaan tindak asusila terhadap seorang bocah perempuan berusia 14 tahun di Balikpapan, Provinsi Kalimantan Timur

Setelah melakukan aksinya, S lantas melarikan diri dari Kota Balikpapan menuju Kabupaten Penajam Paser Utara

Demikian dibeberkan oleh Kasi Humas Polresta Balikpapan, Ipda Sangidun kepada TribunKaltim.co via press rilis yang dikirim pada Minggu (15/9/2024). 

"Tersangka menjadi target pengejaran atas laporan masyarakat terkait perbuatannya," ungkap Ipda Sangidun.

Menurut catatannya, laporan dugaan pencabulan ini diadukan keluarga korban pada Rabu 26 Juni 2024.

Setelah dilakukan penyelidikan intensif, tersangka yang sempat dalam pencarian akhirnya diringkus personel Unit PPA Polresta Balikpalan. 

"Penangkapannya di Kabupaten Penajam Paser Utara pada Kamis malam 12 September 2024," ujar Ipda Sangidun. 

Namun belum diketahui hubungan antara tersangka dan korban, termasuk pula motif, maupun modus operandinya. 


Pihak kepolisian belum memberikan keterangan spesifik terhadap kasus tersebut. 

"Saat ini, tersangka masih dalam pendalaman petugas penyidik PPA Polresta Balikpapan," tutup Ipda Sangidun. 

Artikel ini telah tayang di TribunKaltim.co dengan judul 3 Bulan Buron, Tersangka Pencabulan Bocah Balikpapan Diringkus di Penajam Paser Utara,

 

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved