Kabar Kaltara
Digeruduk Mahasiswa, Anggota DPRD Kaltara Diminta Jamin Nasib dan Perlindungan Hukum Para PRT
Digeruduk mahasiswa, anggota DPRD Kaltara diminta jamin basib dan perlindungan hukum para Pekerja Rumah Tangga (PRT).
BANJARMASINPOST.CO.ID, TANJUNG SELOR – Digeruduk mahasiswa, anggota DPRD Kaltara diminta jamin basib dan perlindungan hukum para Pekerja Rumah Tangga (PRT).
Mahasiswa mengungkapkan RUU PPRT merupakan suatu kebutuhan yang mendesak dalam perlindungan pekerja, pasalnya dalam penegakan hukum kasus kekerasan terhadap PRT hanya sekitar 15 persen pelaku mendapatkan hukuman sesuai dengan
RUU PPRT ini sudah diajukan sejak tahun 2004 dan telah menerima dorongan dari berbagai masyarakat agar segera disahkan.
Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Bulungan telah menggeruduk kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Utara (Kaltara).
Baca juga: Daftar Lokasi Titik Panas di Bulungan Kaltara, BMKG: Waspada Banyak Lahan Mudah Terbakar
Baca juga: Sinar Matahari Sempat Meredup, Ini Situasi Terakhir Tanjung Selor Kaltara yang Diselimuti Kabut Asap
Agenda penggerudukan pada hari Selasa (17/9/2024) yakni dalam rangka audiensi untuk mendorong para anggota DPRD Kaltara agar secara kolektif berkenan mendesak DPR-RI segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) yang telah disuarakan sejak 20 tahun silam.
Hal ini dilakukan sebagai bentuk keresahaan yang selama ini dirasakan oleh para mahasiswa mengenai nasib dan perlindungan hukum bagi para PRT sehingga perlu adanya aksi nyata untuk menyuarakan apa yang perlu disuarakan.
Ketua DPC GMNI, Sarah Amelia menyampaikan bahwa RUU PPRT merupakan suatu kebutuhan yang mendesak dalam perlindungan pekerja, pasalnya dalam penegakan hukum kasus kekerasan terhadap PRT hanya sekitar 15 persen pelaku mendapatkan hukuman sesuai dengan
“RUU PPRT ini sudah diajukan sejak tahun 2004 dan telah menerima dorongan dari berbagai masyarakat agar segera disahkan,” ucapnya.
Kehadiran mahasiswa yang tergabung dalam DPC GMNI Bulungan ini disambut baik DPRD Kaltara. Pada kesempatan tersebut DPRD Kaltara juga turut mengundang Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait guna mendengar apa yang menjadi aspirasi dari para mahasiswa.
“Kita akan menampung aspirasi dari teman-teman sekalian. Selanjutnya akan kami lakukan pembahasan terhadap apa yang telah disuarakan,” kata Anggota DPRD Kaltara, Rakhmat Sewa yang bertindak selaku pimpinan dalam audiensi pada hari ini, Selasa (17/9/2024).
Demikian, seluruh anggota DPRD Kaltara yang hadir dalam audiensi berkomitmen untuk mendukung serta mengawal apa yang menjadi keresahan dan isu yang telah disampaikan oleh para mahasiswa.
“Kami akan mengawal apa yang disampaikan oleh adek-adek mahasiswa sekalian,” janjinya.
Artikel ini telah tayang di TribunKaltara.com dengan judul Sambangi DPRD Kaltara, Mahasiswa Minta Agar RUU PPRT yang Mangkrak 20 Tahun Segera Disahkan,
| Diterjang Badai, Empat Nelayan di Perairan Pantai Amal Baru Tarakan Kaltara Hilang |
|
|---|
| 35 Anak di Sebatik Tengah Nunukan Kaltara Keracunan MBG, Sampel Makanan Dikirim ke Laboratorium |
|
|---|
| Puluhan Siswa di Pulau Sebatik Kaltara Keracunan, Dewan Minta Program BMG Distop Dulu |
|
|---|
| Mobil Dinas Camat Dipakai Bantu Evakuasi 13 Murid SD di Sebatik Kaltara Diduga Keracunan MBG |
|
|---|
| 58 Siswa Sebatik Tengah Kaltara Mual Hingga Diare Usai Santap MBG, Camat: Gejalanya Cukup Berat |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.