Pilkada Tabalong 2024

KPU Segera Tetapkan Paslon Pilkada Tabalong, Pengundian Nomor Urut Digelar 23 September 2024

Penetapan pasangan calon Pilkada Tabalong dijadwalkan dilakukan, Minggu (22/9/2024) dan pengundian nomor urut direncanakan, Senin (23/9/2024)

Penulis: Dony Usman | Editor: Hari Widodo
Banjarmasinpost.co.id/Dony Usman
Untuk mempersiapkan pengundian nomor urut, KPU Tabalong menggelar rapat finalisasi bersama stake holder terkait dan juga dihadiri Bawaslu Kabupaten Tabalong Sabtu (21/9/2024). 

BANJARMASINPOST.CO.ID, TANJUNG - Tahapan penetapan tiga pasangan calon Pilkada Tabalong 2024 dan juga pengundian nomor urut saat ini sedang dipersiapkan untuk digelar KPU Tabalong.

Penetapan pasangan calon melalui rapat internal KPU Tabalong dijadwalkan dilakukan, Minggu (22/9/2024) dan pengundian nomor urut direncanakan, Senin (23/9/2024).

Pengundian nomor urut pasangan calon Pilkada Tabalong ini direncanakan akan dilangsungkan di Hotel Aston Tanjung.

Mempersiapkan pengundian nomor urut, KPU Tabalong menggelar rapat finalisasi bersama stake holder terkait dan juga dihadiri Bawaslu Kabupaten Tabalong  Sabtu (21/9/2024).

Baca juga: Militan, Relawan Dozer Siap Menangkan H Fani dan Habib Taufan di Pilkada Tabalong 2024

Baca juga: Tiga Bapaslon Pilkada Tabalong Lakukan Perbaikan Syarat, Ini Yang Diperbaiki

Untuk diketahui, pada Pilkada Tabalong 2024 ini ada tiga bakal pasangan calon yang mendaftar, H Marlan-Murjani, HM Noor Rifani-Habib Taufani Alkaf, dan H Norhasani-H Gusti Kadarusman.

Ketua KPU Kabupaten Tabalong, Ardiansyah, Sabtu (21/9/2024), mengatakan, tahapan penetapan dan pengundian nomor urut pasangan calon sesuai dengan yang telah dijadwalkan.

"Sebagaimana jadwal yang telah ditentukan oleh KPU RI untuk penetapan pasangan calon nanti akan kami tetapkan melalui rapat internal pada tanggal 22 September 2024," ujarnya.

Nanti hasilnya akan disampaikankan KPU Tabalong kepada tim pasangan calon melalui silon dan juga bisa diakses melalui silon masing-masing.

Selain itu juga akan diumumkan di laman dan medsos KPU terkait dengan hasil pleno penetapan yang dilakukan KPU Kabupaten Tabalong.

Baca juga: Siap Berkontestasi di Pilkada Tabalong, Pasangan H Marlan-Murjani Buka Rumah Pemenangan MaMur

Setelah penetapan, lanjut Ardiansyah, sesuai jadwal dilanjutkan dengan rapat pleno pengundian nomor urut pasangan calon yang telah ditetapkan, pada 23 September 2024.

"Insya Allah dilaksanakan malam hari," katanya

Pelaksanaan dilakukan malam hari karena menyesuaikan dengan padatnya jadwal dari KPU Tabalong dan juga terkait persiapan yang harus dilakukan.

"Perlu persiapan-persiapan dan juga perlu koordinasi dengan tim pasangan calon serta stake holder terkait, terutama dalam hal pengamanan," katanya. (Banjarmasinpost.co.id/Dony Usman)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved