Pilwali Banjarmasin 2024

Tiga Paslon Pilwalkot Banjarmasin Sudah Laporkan Dana Kampanye ke KPU

ketua KPU Kota Banjarmasin Hj Rusnailah mengungkapkan ketiga paslon Pilwalkot Banjarmasin 2024 telah melaporkan Laporan Dana Awal Kampanye (LADK)

Penulis: Eka Pertiwi | Editor: Irfani Rahman
Banjarmasinpost.co.id/Eka Pertiwi
Pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banjarmasin Mukhyar-Awan Subarkah menggelar kampanye perdananya dengan mendatangi Pasar Baru dan Tugu Adipura, Rabu (25/9/2024). 

BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Pasangan calon Wali Kota  dan Wakil Wali Kota melalui tim kampanye wajib Laporan Dana Awal Kampanye (LADK). 

Termasuk Laporan Pemberi Sumbangan Dana Kampanye (LPSDK), dan Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye (LPPDK). 

Ketua KPU Kota Banjarmasin Hj Rusnailah mengungkapkan yang wajib dilaporkan sebelum pelaksanaan kampanye yakni LADK

Ia menyebut ketiga pasangan calom Pilwalkot Banjarmasin 2024 tersebut sudah melaklukan pelaporan. Bahkan, melalui tim masing-masing sudah diserahkan berita acara pada Selasa (24/9/2024) malam. 

Ia menjelaskan, saat ini yang wajib dilaporkan yakni LADK dan pembukaan rekening dana kampanye. 

"Semuanya dengan status diterima," katanya Rabu (25/9/2024). 

Sedangkan LPSDK wajib dilaporkan pada Oktober nanti. Termasuk LPPDK. 

"Ada tahapannya. Dua item itu wajib dilaporkan pada Oktober," jelasnya. 

Baca juga: Akreditasi ULM Terjun Bebas dari A ke C, Mahasiswa yang Mau Lulus Ini Khawatir Cari Kerja

Baca juga: Peroleh  Nomor 3 di Pilwali Banjarmasin, Mukhyar Ajak Bertarung dengan Hati yang Nyaman dan Bersih

Sementara itu, Calon Wali Kota Banjarmasin, H Mukhyar mengaku sudah melaporkan LADK ke KPU. 

"Besarannya Rp 10 juta. Nanti kan ada lagi pelaporan lainnya," katanya. 

Calon Wali Kota Banjarmasin lainnya, HM Yamin HR juga mengaku sudah melaporkan ke KPU. 

"Apa yang menjadi kewajiban sudah kami laporkan," jelasnya. 

Ia menjelaskan, untuk besaran dana awal ini Rp 100 juta. 

"Nanti kami juga melaporkan jika ada sumbangan atau lainnya," pungkasnya.

 (Banjarmasinpost.co.id/Eka Pertiwi)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved