Akreditasi Ulang ULM

Ada Alat Ukurnya, Ini Penjelasan LPMPP Soal Turunnya Akreditasi Kampus ULM dari Peringkat A ke C

Saat ini sedang dihebohkan dengan turunnya akreditasi kampus kebangaana Universitas Lambung Mangkurat dari A ke C. 

Penulis: Eka Pertiwi | Editor: Edi Nugroho
banjarmasinpost.co.id/mamang
Ilustrasi: Pintu gerbang ULM Banjarmasin. 

BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Saat ini sedang dihebohkan dengan turunnya akreditasi kampus kebangaana Universitas Lambung Mangkurat dari A ke C. 

Padahal dalam surat BAN PT akreditasi ULM dari A ke Baik. 

Lalu apa bedanya peringkat akreditasi ini? 

Ketua Lembaga Penjaminan Mutu dan Pengembangan Pembelajaran (LPMPP) Universitas Lambung Mangkurat (ULM), Prof Agung Nugroho mengatakan, peringkat akreditasi A, B, C ini merupakan sistem lama. 

Baca juga: Perbanyak Bahan dan Alat Peraga,  KPU Tapin Batasi Pengeluaran Belanja Kampanye Hingga Rp 25 Miliar

Baca juga: Demi Hasil Maksimal di Peparnas, Nurdin Tiap Hari Tempuh 55 Kilometer

Sedangkan sejak 2020 instrumen penilaian berubah dari A, B, C menjadi unggul, baik sekali, dan baik. 

Lalu apa perbedaannya?

Ia merupakan ada perbedaan penilaian instrumen. Instrumen itu disebut instrumen akreditasi perguruan tinggi atau alat ukur akreditasi. 

"Kemudian antara kalau akreditasi A,B, C itu ada 7 standar penilaian. Sedangkan dengan peringkat unggul, baik sekali dan baik ada 9 kriteria penilaian," bebernya. 

Untuk menjadi unggul ada banyak komponen yang diukur. Dan penilaiannya lebih luas. 

Saat ini pun untuk melakukan re-akreditasi pihaknya melakukan berbagai penghimpunan data dari seluruh yang ada di ULM. "Karena ditarget dua bulan. Jadi kami optimis, mau tidak mau harus selesai. Setelah itu baru ada kunjungan lapangan untuk assessment dari BAN PT," jelasnya. (Banjarmasinpost.co.id/Eka Pertiwi) 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved