Berita Banjarbaru

Kedapatan Simpan Sabu dan Timbangan Digital, ASN Warga Sungai Tiung Banjarbaru Diamankan Polisi

Satu ASN yakni MR warga Warga Kelurahan Sungai Tiung, Kota Banjarbaru, diamankan Unit Opsnal Sat Resnarkoba Polres Banjarbaru

Penulis: Muhammad Rahmadi | Editor: Irfani Rahman
Humas Polres Banjarbaru untuk Bpost
Hasil pengungkapan kasus narkotika jenis sabu oleh Satresnarkoba Polres Banjarbaru, satu pelaku merupakan seorang ASN warga Sungai Tiung, Cempaka. 

BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARBARU ‐  Seorang ASN berinisial MR, Warga Kelurahan Sungai Tiung, Kecamatan Cempaka, Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan diamankan Unit Opsnal Sat Resnarkoba Polres Banjarbaru.

Pelaku itu diamankan saat berada pada satu tempat, di Kelurahan Palam, Kecamatan Cempaka.

Pria berusia 48 tahun itu tak berkutik saat kedapatan oleh petugas, menyimpan narkotika jenis seberat 1 gram.

"Petugas juga menemukan sisa narkoba pada alat hisap, serta timbangan digital," kata Kapolres Banjarbaru AKBP Dody Harza Kusumah, melalui Kasi Humas AKP Syahruji, Kamis (3/10/2024).

Berangkat dari keterangan pelaku, petugas kemudian melakukan pengembangan, dan berhasil melakukan penangkapan pelaku lainya.

Pelaku satu ini berinisial AM (36), seorang pria Warga Desa Sungai Alat, Kecamatan Astambul Kabupaten Banjar.

"Pelaku AM diamkan petugas saat sedang berada di rumahnya," jelas Syahruji.

Baca juga: BREAKING NEWS - Remaja Asal Desa Awang HST  Ditemukan Tergantung di Dalam Kamar

Baca juga: Peredaran 52 Ribu Ineks Logo  Sphinx Digagalkan, Pelaku Ditangkap di Kayutangi Banjarmasin

Saat dilakukan penggeledahan di TKP disaksikan warga, petugas ujar Syahruji menemukan narkotika jenis sabu-sabu dengan berat 0,06 gram.

Selain itu, petugas juga menemukan sisa narkotika pada alat hisap beserta timbangan digital. 

Selanjutnya barang bukti tersebut dilakukan penyitaan oleh petugas, guna proses penyidikan.

"Ancaman hukuman minimal 4 Tahun kurungan penjara. Saat ini keduanya berada di Rutan Sat Tahti Polres Banjarbaru," terang Syahruji.

(Banjarmasinpost.co.id/Muhammad Rahmadi) 

 

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved