Berita Tanahlaut
Hakim PN Pelaihari Dukung Aksi Cuti Massal
Saat ini Hakim Pengadilan Negeri (PN) Pelaihari menyatakan mendukung aksi cuti massal yang dimotori Solidaritas Hakim Indonesia (SHI)
BANJARMASINPOST.CO.ID, PELAIHARI - Hakim Pengadilan Negeri (PN) Pelaihari menyatakan mendukung aksi cuti massal yang dimotori Solidaritas Hakim Indonesia (SHI) selama lima hari mulai Senin (7/10). Hal tersebut ditegaskan Humas PN Pelaihari Sofyan Deny Saputro SH dalam suratnya kepada BPost, Senin.
Sebelumnya Deny juga menyampaikan hal tersebut. “Hakim di PN Pelaihari mendukung gerakan SHI secara moril dan materiil meskipun tidak dengan cuti. Karena ada rekan-rekan hakim yang jatah cutinya sudah habis,” kata hakim tersebut, Minggu (6/10).
Aksi tersebut, menurut Deny, semula dijadwalkan pada 14-18 Oktober 2024. Namun kemudian dimajukan ke tanggal 7-11 Oktober. Padahal PN Pelaihari sudah menjadwalkan sejumlah sidang pada tanggal tersebut.
Oleh karena itu, Deny memastikan pelayanan kepada masyarakat dan pencari keadilan melalui Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) PN Pelaihari tetap akan dilaksanakan.
Deny menjelaskan SHI melakukan aksi agar pemerintah lebih memperhatikan kesejahteraan hakim. Apalagi tugas hakim sangat berat. Aksi SHI juga untuk mengingatkan pemerintah untuk melaksanakan Putusan Mahkamah Agung (MA) Nomor 23 P/HUM/2018. Di antaranya bersama DPR RI mengesahkan RUU Jabatan Hakim dan RUU Contempt of Court. Pemerintah juga belum memberikan jaminan keamanan kepada hakim.
SHI menggelar aksi cuti bersama ini untuk menekan pemerintah agar segera menaikkan gaji dan tunjangan hakim. SHI menyatakan gaji dan tunjangan hakim tidak pernah dinaikkan sejak 12 tahun lalu.
Sebelumnya, pada edisi Senin (7/10) BPost menurunkan berita berjudul “Hakim PN Pelaihari Tak Ikut Cuti Massal.” PN Pelaihari merasa keberatan karena dapat menimbulkan kesan bahwa hakim PN Pelaihari tak mendukung gerakan SHI. Padahal senyatanya Hakim PN Pelaihari secara moril dan materiil sangat mendukung gerakan SHI.
Baca juga: Kabid Cipta Karya Tertunduk Saat Dibawa KPK, Kantor Dinas PUPR Kalsel Langsung Sepi
Baca juga: Ini Jumlah Uang yang Disita dari OTT KPK di Kalsel, Kadis PUPR Pun Kenakan Rompi Tahanan
Sementara, dari pantauan Senin, sidang tetap berlangsung di PN Banjarmasin. “Berdasarkan data, saat ini tidak ada hakim yang melaksanakan cuti dan persidangan berjalan normal seperti biasanya,” kata Humas PN Banjarmasin Febrian Ali.
Febrian menambahkan tidak ada hakim yang cuti karena sudah menjadwalkan sidang sepekan ke depan. “Sebelumnya ada beberapa hakim yang cuti, sehingga menunda sidang selama dua minggu dan minggu ini sudah ditentukan jadwal sidangnya. Ini juga terkait masa penahanan terdakwa yang sudah mendesak untuk diselesaikan proses sidangnya,” katanya.
Meski tidak ada yang ikut aksi cuti bersama, Febrian menegaskan hakim di PN Banjarmasin mendukung aksi tersebut. Hakim PN Amuntai juga bekerja seperti biasa. Namun ada beberapa persidangan ditunda hingga minggu depan. Untuk masa penahanan yang hampir habis persidangan tidak dilakukan penundaan.
Ketua PN Amuntai Rubiyanto Budiman mengatakan untuk persidangan tipiring seperti perikanan dan tilang berjalan seperti biasa. Seluruh hakim di PN Amuntai, yang berjumlah enam orang, masuk kantor seperti biasa.
“Pagi tadi kami masih mengikuti zoom bersama dengan Dirjen Badan Peradilan Umum, pelayanan juga masih berlangsung seperti Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP),” ujarnya .
Rubiayanto menambahkan pihaknya sangat setuju dengan adanya aksi tersebut dan berharap adanya penyesuaian gaji dan tunjangan. (ran/nia/*)
| Angin Kencang Terjang Handil Babirik Tanahlaut, Satu Rumah Warga Terlepas Dinding Dapurnya |
|
|---|
| Pompa Air Dikerahkan, Pemda Tanahlaut Percepat Surutkan Banjir Kurau–Bumi Makmur Hingga Batibati |
|
|---|
| Remaja 13 Tahun Tenggelam di Lubang Eks Tambang Kintap Tanahlaut, Berawal dari Sandal yang Jatuh |
|
|---|
| Keadaan Asli Pengungsi Banjir di Kantor Kecamatan Kurau Tanahlaut Kalsel, Ada Lansia Duduk Melantai |
|
|---|
| Tenggelam di Lubang Eks Tambang Kintap Tanahlaut, Remaja Ini Ditemukan Meninggal Dunia |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banjarmasin/foto/bank/originals/kantorpengadilan-negeri-pelaihari-01.jpg)