Berita Tanahlaut

Beberapa Ketua PK Golkar Tala Mendadak Dipecat, H Rahim: Hanya Penyegaran

Ini Ketua DPD Partai Golkar Tala H Rahimullah (H Rahim) ketika dikonfirmasi, Rabu (9/10/2024) mengenai pemecatan pengurus kecamatan (PK) Golkar Tala

Penulis: BL Roynalendra N | Editor: Irfani Rahman
BPOST GROUP/BANYU LANGIT ROYNALENDRA NARESWARA
GEDUNG sekretariat DPD Golkar Tala di kawasan Jalan A Yani, Pelaihari., 

BANJARMASINPOST.CO.ID, PELAIHARI - Pemecatan terhadap beberapa ketua Pengurus Kecamatan (PK) DPD Partai Golongan Karya (Golkar) Kabupaten Tanahlaut (Tala), Kalimantan Selatan (Kalsel), hingga kini masih menyisakan misteri.

Lima ketua PK yang merasa dipecat mengaku sangat terkejut dan mempertanyakan langkah yang ditempuh pengurus DPD Golkar Tala tersebut karena dinilai sepihak dan tak berdasar. 

Mereka juga menyebut pemecatan itu tak sesuai aturan internal partai. Pasalnya pergantian ketua PK lebih dulu harus melalui mekanisme musyawarah kecamatan.

Sebagai informasi, mereka yang mempertanyakan pemberhentian sepihak tersebut adalah ketua PK Pelaihari, Tambangulang, Kurau, Bumimakmur, dan Takisung.

Pengukuhan/pelantikan ketua PK baru tersebut dilakukan pada 28 September 2024 di rumah makan baru di kawasan danau PTPN XII di Desa Ambungan, Kecamatan Pelaihari. 

Baca juga: BREAKING NEWS- Dipecat Sepihak, Lima Pimpinan Kecamatan Golkar Tala Segera Surati Pengurus Provinsi

Baca juga: Logistik Paman Jadi Kode Suap Gubernur Kalsel, KPK Tetapkan Sahbirin Noor sebagai Tersangka

Ada enam ketua PK baru yang dikukuhkan saat itu. Satu lainnya yakni ketua PK Batuampar. Kabarnya, yang bersangkutan mengundurkan diri.

Mengenai hal itu Ketua DPD Partai Golkar Tala H Rahimullah (H Rahim) ketika dikonfirmasi, Rabu (9/10/2024), menegaskan yang terjadi bukanlah pemecatan.

"Hanya penyegaran saja. Hanya mengangkat plt enam ketua PK baru," ucap H Rahim melalui telepon.

Ia mengatakan para ketua PK yang dibebastugaskan tersebut juga akan dipromosikan ke pengurus Golkar kabupaten. 

Terkait alasan pembebastugasan, H Rahim mengatakan hal tersebut menyangkut internal partai yang tak bisa dipublikasikan.

(banjarmasinpost.co.id/banyu langit roynalendra nareswara)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved