5 PK Golkar Tala Dipecat
BREAKING NEWS- Dipecat Sepihak, Lima Pimpinan Kecamatan Golkar Tala Segera Surati Pengurus Provinsi
Partai Golkar Tala saat ini sepertinya mengalami permasalah internal, adalah lima pengurus kecamatan (PK) Partai Golkar Tala dipecat
Penulis: BL Roynalendra N | Editor: Irfani Rahman
BANJARMASINPOST.CO.ID, PELAIHARI - Di tengah konsentrasi partai politik (parpol) di Kabupaten Tanahlaut (Tala), Kalimantan Selatan (Kalsel), menyongsong pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak November 2024, permasalahan internal justru menyelubungi Partai Golkar Tala.
Informasi dihimpun Minggu (6/10/2024), lima ketua pengurus kecamatan (PK) Golkar Tala diberhentikan atau dipecat. Kabarnya hal itu dilakukan secara mendadak sehingga sangat mengejutkan mereka yang dipecat.
Lima ketua PK yang dipecat tersebut yakni Mukhtarraden (Pelaihari), Kamarudin (Tambangulang), Gunawan (Takisung), H Anton (Kurau), dan Junaidi (Bumimakmur). Mereka adalah pengurus masa bakti 2021-2026.
Pemecatan tersebut seiring telah diakukannya pengukuhan (pelantikan) ketua baru pada acara Pendidikan Politik, Konsolidasi dengan PK Pelaihari, Batuampar, Takisung, Kurau, Bumimakmur, dan Tambangulang yang bertema Penguatan Kapasitas Kelembagaan Partai Golkar Tingkat Kecamatan.
Acara tersebut berlangsung pada 28 September 2024 lalu di rumah makan baru di kawasan danau PTPN XII di Desa Ambungan, Kecamatan Pelaihari. Pada forum itu pengurus DPD Golkar Tala mengukuhkan (melantik) lima ketua PK yang baru.
Baca juga: Hari Ini Porsadin V Kalsel di Pelaihari Berakhir, Wakil Rakyat Bangga Tala Jadi Tuan Rumah
Baca juga: BREAKING NEWS - Warga Jalan Panglima Batur Banjarmasin Geger, Seorang Remaja Diduga Tenggelam
Tiga orang dari mereka yakni Muktarraden, Kamarudin, dan Junaidi ketika dikonfirmasi mengaku sangat terkejut dengan fakta tersebut. Pihaknya memang tidak hadir pada acara tersebut karena tidak diundang.
"Permasalahannya sekarang, apakah pengukuhan dan atau pelantikan itu sah dan sesuai ketentuan peraturan yang berlaku di internal Partai Golkar?" tanya mereka.
Dalam masalah tersebut pihaknya tidak dalam posisi menerima atau menolak atas pengukuhan dan atau pelantikan tersebut.
Sepengetahuan pihaknya, rekruitmen pimpinan kecamatan Partai Golkar lebih dulu harus melalui mekanisme musyawarah kecamatan.
Pihaknya berpandangan langkah yang dilakukan DPD Golkar Tala dalam mengukuhkan dan atau melantik PK tersebut merupakan langkah yang keliru.
"Mengapa kami katakan demikian karena langkah yang dilakukan jelas-jelas tidak taat proses dan tidak taat prosedur," tandasnya.
Berdasar fakta yang terungkap, pihaknya menganggap DPD Partai Golkar telah melakukan pemberhentian dan pemecatan sepihak.
Karena itu pihaknya sangat keberatan atas langkah sepihak tersebut. Pasalnya, pihaknya dianggap seperti pesakitan yang layak untuk dihukum.
"Pertanyaan kami cuma satu, apakah ada kesalahan yang kami perbuat di partai ini sehingga kami diberhentikan dan dipecat?" tandasnya.
Terkait hal itu, pihaknya dalam waktu dekat akan mengadu (bersurat) ke DPD Partai Golkar Provinsi Kalimantan Selatan agar permasalahan itu menjadi jelas dan terang benderang.
Lebih lanjut ketiganya menuturkan saat mendengar ada pengukuhan ketua baru lima PK tersebut, pihaknya langsung berusaha konfirmasi kepada sejumlah pengurus DPD kabupaten.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.