Batola Bahalap

Optimalkan Pemanfaatan BMD, Sekda Batola Minta Pengelolaannya Cermat Transparan dan Akuntabel

Pemkab Batola melaksanakan sosialisasi penggunaan dan pemanfaatan Barang Milik Daerah (BMD) serta tindak lanjut temuan BPK terkait BMD

Penulis: Adiyat Ikhsan | Editor: Hari Widodo
Diskominfo Batola
Sekretaris Daerah (Sekda) Batola, Ir H Zulkipli Yadi Noor meminta pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) dengan cermat, transparan dan akuntabel. 

BANJARMASINPOST.CO.ID, MARABAHAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Barito Kuala (Batola), Kalimantan Selatan melaksanakan sosialisasi penggunaan dan pemanfaatan barang milik daerah (BMD), serta tindak lanjut temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait BMD. 

Acara dilaksanakan, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Batola yang dibuka Sekretaris Daerah Ir H Zulkipli Yadi Noor, Kamis (10/10/2024).

Acara dihadiri, Plt Kabid dan Pengelolaan BMD BPKAD Provinsi Kalimantan Selatan, Inspektur BMD BPKAD, kepala SKPD dan camat se-Batola, tim pemindahtanganan, pemusnahan dan penghapusan.

Selain Sekda Batola yang memberikan arahan terkait BMD milik Pemkab Batola, sosialisasi juga diisi Kepala Bidang Aset BPKAD Yasir, Plt Kabid Pengelolaan BMD BPKAD, Provinsi Kalsel, Firna Arsika dan Inspektor Batola, Selamet Riyanto di Aula Selidah.

Sosialisasi pemanfaatan aset atau BMD, tindak lanjut temuan BPK terkait BMD dengan tujuan memberikan pemahaman ke pengelola aset daerah, pentingnya pengelolaan dan pemanfaatan aset yang tepat guna, sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Zulkipli, mengatakan sosialisasi memiliki arti penting dalam rangka, meningkatkan pemahaman tentang bagaimana mengelola dan memanfaatkan barang milik daerah secara optimal dan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Sebagaimana kita ketahui bersama, barang milik daerah adalah aset yang sangat penting bagi keberlanjutan pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Oleh karena itu, pengelolaannya harus dilakukan dengan cermat, transparan dan akuntabel,” katanya.

Beberapa tahun terakhir, pemerintah telah berupaya meningkatkan pengelolaan barang milik daerah melalui berbagai regulasi dan kebijakan. Namun, keberhasilan kebijakan ini sangat bergantung pada pemahaman dan implementasi di lapangan.

“Tidak hanya itu, kita juga dihadapkan pada pentingnya tindak lanjut terhadap temuan badan pemeriksa keuangan (BPK), terutama yang terkait dengan pengelolaan barang milik daerah,” imbuhnya.

Temuan BPK menjadi masukan penting untuk perbaikan dalam tata kelola aset. Setiap rekomendasi dari BPK seharusnya, segera ditindaklanjuti dengan serius dan cepat untuk memastikan bahwa pengelolaan barang milik daerah tidak hanya mengikuti peraturan, tetapi juga mendukung prinsip transparansi, akuntabilitas, dan efisiensi.

Kegiatan diakhiri dengan sesi tanya jawab. (AOL)

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved