Berita HSU

Bantu Pendapatan Daerah, Retribusi Objek Wisata Candi Agung HSU Penuhi Target

Objek wisata budaya Candi Agung ada di Kelurahan Sungai Malang Kecamatan Amuntai Tengah. 

Penulis: Reni Kurnia Wati | Editor: Edi Nugroho
(Banjarmasinpost.co.id/Reni Kuniawati).
Objek wisata Candi Agung di Kelurahan Sungai Malang Kecamatan Amuntai Tengah Kabupaten HSU 

BANJARMASINPOST.CO.ID, AMUNTAI - Salah satu objek wisata yang ada di Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) adalah objek wisata budaya Candi Agung yang ada di Kelurahan Sungai Malang Kecamatan Amuntai Tengah

Objek wisata budaya ini sering dikunjungi warga bukan hanya dari lokal HSU namun juga diluar Kabupaten, saat ini pengelolaannya dilakukan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan. Kepala Bidang Kebudayaan HSU Rahmawati mengatakan target retribusi untuk objek wisata candi agung adalah Rp 350 juta pertahun. 

Saat ini sudah sekitar Rp 340 juta dan dipastikan akan memenuhi target pada akhir tahun 2024. “Tahun tahun sebelumnya target retribusi ini tercapai dan membantu pendapatan daerah,” ujarnya, Sabtu (12/10/2024).

Pada pengelolaannya saat ini pintu masuk dan keluar dijadikan satu sehingga seluruh pengunjung tidak bisa masuk menggunakan jalan lain. Hal ini dilakukan untuk mengurangi adanya pengunjung yang masuk menggunakan pintu keluar. 

Baca juga: Polisi Amankan Ratusan Gram Sabu dan Puluhan Butir Ekstasi dari Seorang Sopir di Pekapuran Laut

Baca juga: Nyaris Satu Kilogram Sabu Ditemukan dalam Brankas, Seorang IRT di Banjarmasin Selatan Ditangkap

Biaya masuk untuk para pengunjung adalah Rp 5000 perorang, untuk pengunjung orangtua atau yang kesulitan berjalan disediakan kursi roda. Karena luasan dari are objek wisata ini sekitar 40x50 meter. 

Fasilitas yang ada di objek wisata candi agung juga terus dilakukan pemeliharaan, seperti tempat duduk di bagian tengah serta kini adanya panggung untuk penampilan seni budaya. Setiap hari minggu bekerjasama dengan sanggar air untuk mengisi penampilan musik panting, bertujuan untuk meningkatkan jumlah pengunjung. 

Pemerintah Daerah juga melakukan pengelolaan untuk para pedagang yang berjualan di sekitar objek wisata budaya yang menyuguhkan peninggalan dari kerajaan negara dipa yang keberadaannya sezaman dengan kerajaan majapahit. (Banjarmasinpost.co.id/Reni Kuniawati).

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved