Berita Kotabaru

Berlangsung Hingga 27 Oktober 2024 Ini, Satlantas Polres Kotabaru Gelar Operasi Zebra Intan

Satlantas Polres Kotabaru gelar Operasi Zebra Intan 2024 mulai besok, Senin (14/10/2024).

Penulis: Muhammad Tabri | Editor: Edi Nugroho
Satalantas Polres Kotabaru
Petugas Satlantas Polres Kotabaru saat mengatur lalulintas. 

BANJARMASINPOST.CO.ID, KOTABARU -Satlantas Polres Kotabaru gelar Operasi Zebra Intan 2024 mulai besok, Senin (14/10/2024).

Gelaran operasi berlangsung hingga 14 hari ke depan atau hingga 27 Oktober mendatang.

Diungkapkan Kapolres Kotabaru, AKBP Doli M Tanjung melalui Kasi Humas, Iptu Agus Riyanto, kegiatan ini berlangsung serentak se-Indonesia guna menekan angka kecelakaan berkendara.

Berkenaan dengan penertiban di jalanan, setidaknya ada tujuh jenis pelanggaran yang dapat ditindak langsung.

Baca juga: Dihibur Dua Artis Ini, Wadah Kumpul Biker Honda Seantero Kalimantan

Baca juga: Kekalahan Tipis Barito Putra Melawan Persija Jakarta, Ini Penjelasan Yunan Helmi

Seperti melawan arus, berkendara di bawah pengaruh alkohol, tidak mengenakan helm, menggunakan telepon genggam saat berkendara, berboncengan lebih dari satu orang, pengemudi mobil tak menggunakan sabuk pengaman, serta melebihi batas kecepatan atau ngebut.

"Dengan penindakan langsung berupa tilang di tempat terhadap pelanggaran dengan risiko tinggi kecelakaan diharapkan bisa efektif," ujarnya.

Agus pun menambahkan, meski ada penindakan langsung, dipastikan tidak ada razia stasioner.

Selain itu, pengoperasian tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) juga diberlakukan. Yakni dengan unit yang dilengkapi perangkat mobile

 (Banjarmasinpost.co.id/MuhammadTabri)

 

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved