Pilkada HSS 2024

Disalurkan ke KPU Hingga Bawaslu, Dana Rp 50 Miliar untuk Pilkada HSS 2024 Penganggarannya Dicicil

Pemkab HSS menganggarkan dana untuk penyelenggaraan Pilkada serentak Pemilihan Bupati/Wakil Bupati HSS 2024 yang bersumber dari APBD HSS.

Penulis: Hanani | Editor: Edi Nugroho
 (Banjarmasinpost.co.id/Hanani).
Dialog terkait partispasi masyarakat terhadap pengawasan pada PIlkada 2024, yang digelar Bawaslu HSS saat Sosialisasi Pengasawan Tatap Muka, Senin 14 Oktober 2024. Kegiatan diikuti berbagai unsur masyarakat. 

BANJARMASINPOST.CO.ID, KANDANGAN- Pemkab Hulu Sungai Selatan menganggarkan dana untuk penyelenggaraan Pilkada serentak Pemilihan Bupati/Wakil Bupati HSS 2024 yang bersumber dari APBD HSS.

Untuk penganggarannya dicicil, sejak 2023 hingga 2024. Hal tersebut karena keterbatasan anggaran yang dimiliki.

Meski demikian, Pemkab HSS serius mendukung pendanaan pesta demokrasi tersebut. 

“Jadi karena daerah kita kita tidak kaya-kaya amat, anggarannya ditabung mulai anggaran 2023 sampai 2024,”kata Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM HSS Kamidi mewakili Sekda HSS menjadi narasumber pada sosialisasi Pengawasan Pemilih Secara Tatap Muka, yang digelar Bawaslu HSS, Senin 14 Oktober 2024.

Dijelaskannya, dana tersebut masuk anggaran Badan Kesbangpol dan Dinas Satpol PP-Damkar HSS.

Baca juga: Siang Ini, Polsek Batibati Tanahlaut Berencana Salurkan Bantuan ke Korban Kebakaran di Batibati

Baca juga: Cegah Pernikahan Dini dan Kekerasan pada Perempuan dan Anak, Ini Upaya Pemkab Tala

Dana tersebut ditelah disalurkan sebagai hibah kepada penyelenggara Pemilu, yaitu KPU, Bawaslu serta Polres HSS dan Kodim 1003 HSS untuk pengamanan. Peran Pemkab HSS lainnya.

Itu sebagaimana di atur UU Pemil, kata Kamidi adalah dukungan Dinas kependudukan dan catatan sipil, terkain administrasi kependudukan untuk KPU.

 “Mulai DPS sampai DPT Pemkab HSS memberikan akses ke KPU secara proaktif. Termasuk soal perlindungan hukum saat kampanye. Demikian pula peran Badan Kesbangpol  dan Dinas PolPP, menyiapkan Linmas TPS di desa-desa/kelurahan,”katanya.

Kesbagpol jelas Kamidi juga mengambil peran dengan menggandeng mitra seperti Forum Kerukunan Umat BEragama serta unsur lainya agar terlibat melakukan pengawasan sampai Pilkada selesai. Sedangkan BPPSDM mengawal pengawasan netralitas ASN,  sebagaimana surat edaran dengan ikut Pokja Netralitas ASN. (banjarmasinpost.co.id/hanani)

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved