Kriminalitas di Kaltim
Kabur dan Sembunyi di Hutan, Tahanan Polres PPU Ini Akhirnya Tertangkap
Pelarian Sugi, tahanan Polres Penajam Paser Utara (PPU) Provinsi Kaltim yang kabur berakhir. Ia ditangkap di daerah Labangka, Kecamatan Babulu
TRIBUNKALTIM.CO, PENAJAM - Pelarian Sugi, tahanan Polres Penajam Paser Utara (PPU) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) yang kabur berakhir.
Tersangka kasus pencabulan ini berhasil ditangkap lagi di daerah Labangka, Kecamatan Babulu, Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Senin (14/2024).
Dengan tertangkapnya Sugi, makan seluruh tahanan yang kabur dari Polres PPU berhasil ditangkap.
Diketahui 7 tahanan Polres PPU kabur 21 September 2024 lalu, 4 orang langsung diamankan tidak jauh dari lokasi sel, sedangkan 3 orang lainnya berusaha kabur dari kawasan Mako Polres PPU.
Baca juga: Bobol Teralis, Tiga Orang Tahanan Kabur dari Lapas Kelas III Sukamara Melalui Tembok yang Roboh
Baca juga: Siasat Amelia Bawakan Gergaji untuk Suami di Tahanan, 6 Tahanan Kabur Polsek Tanah Abang Masih Buron
Baca juga: Perburuan Buronan Lapas Sorong Berlanjut, 18 Tahanan Kabur Telah Ditangkap Polisi
Selanjutnya, 3 tahanan Polres PPU yang kabur ini dinyatakan masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).
Sugi termasuk satu dari tiga tahanan Polres PPU yang masuk DPO.
Kasat Reskrim Polres PPU, AKP Dian Kusnawan mengatakan bahwa Sugi diamankan di daerah Labangka, Kecamatan Babulu, Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur.
Ia selama ini bersembunyi, dengan cara berpindah-pindah lokasi, di dalam hutan.
"Tersangka sudah diamankan, ada upaya kooperatif dari keluarganya," ungkap Kasat AKP Dian Kusnawan via telepon seluler pada Senin (14/10/2024) malam.
Tersangka Sugi diamankan sekitar pukul 19.00 Wita. Saat itu, ia berusaha mendatangi salah satu rumah keluarganya di Labangka.
Beruntungnya, keluarga langsung melaporkan keberadaan Sugi, kepada kepolisian.
Tak butuh waktu lama, Sugi langsung diringkus, dan diamankan ke Polres PPU.
"Ini langsung dibawa ke Polres PPU," jelasnya.
Sugi merupakan tersangka kasus pencabulan.
Ia melarikan diri bersama tersangka lainnya, pada Sabtu 21 September 2024.
Cukup lama ia menjadi buronan, lantaran piawai bersembunyi di dalam hutan.
Persembunyian tersangka juga diakui, sempat mendapatkan bantuan dari pihak keluarga.
Sebelumnya Polres PPU telah mengamankan 6 tahanan kabur lainnya yaitu pada tanggal 21 September 2024.
Empat tahanan berhasil diamankan beberapa jam setelah kejadian oleh pihak petugas kepolisian dan pada tanggal 27 September 2024 tahanan berinisial IA dan GT berhasil ditangkap di hutan Km 10 dan kala itu tahanan yang berinisial SG belum bisa ditangkap kembali hingga sore hari tadi.
"Alhamdulillah SG tahanan kabur sudah diamankan," ujar Kasat Reskrim Dian Kusnawan saat dihubungi TribunKaltim via WhatsApp.
Diketahui SG telah ditangkap kembali di Desa Labangka, Kecamatan Babulu, PPU, oleh Jatanras dan Reskrim Polsek Babulu.
Akui Ada Keteledoran
Diberitakan sebelumnya bahwa sebanyak 7 orang tahanan Polres PPU melarikan diri pada Sabtu (21/9/2024) lalu.
Empat orang langsung diamankan tidak jauh dari lokasi sel, sedangkan tiga lainnya berusaha kabur dari kawasan Polres PPU.
Tiga orang tersebut juga sempat bertahan di dalam hutan, sebelum dua orang ditangkap personel Polres PPU.
Sementara satu orang lainnya hingga saat ini belum ditemukan dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
"Satu orang masih pencarian, kita usahakan dalam waktu dekat ini bisa diamankan," ungkap Kapolres PPU AKBP Supriyanto pada Selasa (1/10/2024).
Tahanan Polres PPU melarikan diri tepat pada hari libur di mana seharunya sel tahanan tidak dibuka pada saat itu.
Tetapi, karena keteledoran personel yang berjaga serta tidak melakukan tugasnya sesuai dengan SOP, tahanan akhirnya berusaha melarikan diri.
"Melarikannya pada Sabtu sore dan kita akui ada keteledoran," sambungnya.
Sebelum tahanan kabur pun, personel tersebut juga sempat meminjamkan telepon genggamnya kepada salah satu tahanan yang kabur.
Alasannya, karena tahanan ingin berkomunikasi dengan keluarganya.
Dari situlah dicurigai sebagai awal mula tahanan bekerja sama dengan keluarganya, untuk melarikan diri.
Personel yang berjaga itupun saat ini tengah diproses di Polda Kalimantan Timur (Kaltim).
Personel berinisial J dengan pangkat bripka itu dipastikan akan diproses hukum, baik dengan kode etik profesi maupun dengan sidang disiplin.
Mengenai peran personel tersebut, kapolres mengaku belum mengetahui secara pasti, sebab masih dalam proses pemeriksaan.
"Kita nunggu hasil pemeriksaan dari Polda untuk menyampaikan peran dari penjaga tersebut," ujarnya.
Selama Kabur, Tahanan dapat Bantuan dari Beberapa Orang
Sepekan melarikan diri, tiga orang tersangka diketahui mendapatkan bantuan dari pihak luar, terutama dari keluarga.
Mereka sempat berdiam atau bersembunyi di dalam hutan dan mendapatkan pasokan makanan dari keluarganya.
Hal itu diketahui dari barang bukti yang didapatkan Polres PPU berupa temuan telepon genggam dan motor yang digunakan untuk membantu tahanan tersebut.
"Ada dua orang yang juga diamankan, karena terbukti membantu tahanan, ada yang merupakan keluarganya," terangnya. (TribunKaltim.co/Nita Rahayu/Gregorius Agung Salmon)
Artikel ini telah tayang di TribunKaltim.co dengan judul Semua Tahanan Polres PPU yang Kabur sudah Ditangkap, Terungkap Lokasi Persembunyiannya
Polres Penajam Paser Utara (PPU)
tahanan kabur
Kasus Pencabulan
Daftar Pencarian Orang (DPO)
Berita Banjarmasinpost Hari Ini
Dalangi Pencurian Motor di Samarinda, Pria 42 Tahun Ini Diringkus Polisi di Balikpapan |
![]() |
---|
Curi Motor hingga Ponsel, Residivis Pencurian di Bontang Kembali Diringkus Polisi |
![]() |
---|
Pelaku Penipuan Modus Gadai Motor di Samarinda Diringkus Polisi, Ngaku Istri Jalani Persalinan |
![]() |
---|
Asyik Main Judi Slot, Pria di Bontang Selatan Diciduk Polisi |
![]() |
---|
Beli Motor Tanpa Surat, Tiga Warga Samarinda Ulu Diamankan Polisi, Dijerat Pasal Penadahan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.