Kabar Kaltim

Ada Komplikasi Masalah, Ini Pemicu 2.086 Hektar Lahan di IKN Kaltim Belum Dibebaskan

Ada kompliasi masalah, ini pemicu 2.086 hektar lahan di Ibu Kota Nusantara (IKN) Kalimantan Timur (Kaltim).belum dibebaskan

|
Editor: Edi Nugroho
TRIBUNKALTIM.CO/HO
Titik Nol IKN Nusantara dibuka untuk masyarakat umum. 

BANJARMASINPOST.CO.ID- Ada kompliasi masalah, ini pemicu 2.086 hektar lahan di Ibu Kota Nusantara (IKN) Kalimantan Timur (Kaltim).belum dibebaskan

Lahan tersebut berada di Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Provinsi Kalimantan Timur

Persoalan lahan bermasalah masih terdapat di  IKN Kalimantan Timur (Kaltim).

Tak tanggung-tanggung, ada 2.086 hektar lahan yang belum dibebaskan.

Baca juga: Tinggalkan Tiga Orang Anak, Korban Kecelakaan di Lianganggang Batibati Tanahlaut Telah Dikebumikan

Baca juga: Rektor ULM Singgung Calon Menteri Asal Kalsel di Kabinet Presiden Terpilih Prabowo Subianto

Terkait hal ini, pemerintah melalui Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dan Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) masih melakukan proses penilaian sisa lahan yang belum dibebaskan.

. Menteri ATR/Kepala BPN Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengungkapkan, sisa lahan tersebut belum dapat dibebaskan, karena masih ada komplikasi masalah.

"Masih ada masyarakat di sana, itulah mengapa hari ini masih dalam proses tahapan penilaian kembali, ini dilakukan dan dikelola secara langsung oleh tim terpadu yang dimotori OIKN," ungkap AHY menjawab Kompas.com, Jumat (11/10/2024).

Dia berharap, tak lama lagi status lahan tersebut sudah dapat dipastikan, karena saat ini sedang proses penilaian oleh Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP), termasuk identifikasi dan inventarisasi.

Pada saatnya nanti akan diajukan dan ditetapkan besaran nilai lahan tersebut oleh KJPP, sehingga masyarakat juga merasa terpuaskan.

"Tidak ada pihak yang merasa dirugikan di sini, baik masyarakat dan juga pemerintah. OIKN juga tidak terhambat untuk bisa melanjutkan pembangunan IKN," imbuh AHY.

AHY menuturkan, komplikasi masih terdapat di area pengembangan Jalan Bebas Hambatan (JBH) Seksi 6A, 6B, dan juga di area pengendali banjir Sepaku di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur.

"Sebetulnya ini yang masih tersisa, tetapi yang lainnya tentunya kami akan terus mengawal untuk proses lanjutannya. Sehingga pembangunan kawasan perkantoran, termasuk berbagai fasilitas pendukung juga bisa diselesaikan dengan baik," tambah AHY.

Hal senada dikatakan Deputi Sarana dan Prasarana OIKN Danis Hidayat Sumadilaga mengatakan.


"Insyaallah mudah-mudahan akhir tahun ini proses pembebasan tanah JBH Seksi 6A dan 6B tuntas. Termasuk JBH Seksi 5B juga," ucap Danis.

Saat ini, proses pembayaran akan dilakukan untuk lahan yang dibutuhkan sebagai lokasi pembangunan JBH IKN sepanjang 13,1 kilometer tersebut.

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved