Kurikulum Merdeka

Kunci Jawaban PKN Kelas 10 SMA Kurikulum Merdeka, Unit 1 Pengenalan Konstitusi Bagian 2

Simak kunci jawaban mata pelajaran PKN Kelas 10 SMA Kurikulum Merdeka, Halaman 66.

Editor: Mariana
Guru SMAN 1 Jorong/Nurkarimah Al Itsnaini
Aktivitas siswa kelas X SMAN 1 Jorong sedang Ulangan Akhir Semester 2 di ruang kelas. 

BANJARMASINPOST.CO.ID - Simak kunci jawaban mata pelajaran PKN Kelas 10 SMA Kurikulum Merdeka, Halaman 66.

Soal dan kunci jawaban Bagian 2 Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, termuat dalam artikel ini.

Dalam Buku PKN Kelas 10 SMA Bagian 2, terdapat Unit 1 tentang Pengenalan Konstitusi dalam Pengalaman Hidup Sehari-hari.

Nantinya, pada halaman 66 Aktivitas Belajar, siswa diminta menjawab sejumlah pertanyaan tentang konstitusi, seperti apa pengertian konstitusi dan apa tujuan konstitusi?

Kunci jawaban PKN Kelas 10 SMA Halaman 66 ini, dapat digunakan oleh orang tua untuk mengoreksi pekerjaan siswa/siswi.

Baca juga: Cara Sarapan Sehat Diuraikan dr Zaidul Akbar, Beberkan Khasiatnya untuk Tubuh

Baca juga: Jadwal dan Link Streaming Badminton Denmark Open 2024, Babak 16 Besar Hari Ini Tak Live INews TV

Aktivitas Belajar

a. Bacalah beberapa pasal dalam UUD NRI Tahun 1945 yang terkait langsung dengan kehidupan sehari-hari.

Seperti Pasal 28 A sampai 28 J yang terkait dengan pemenuhan hak asasi manusia, Pasal 29 tentang kebebasan dan perlindungan agama, Pasal 31 dan 32 yang terkait dengan hak memperoleh pendidikan, dan Pasal 33 dan 34 yang terkait dengan perekonomian nasional dan kesejahteraan sosial.

b. Lakukanlah brainstorming dengan mengacu kepada 4 pertanyaan satu per satu:

a) apa pengertian konstitusi

Jawaban:

- Segala ketentuan dan aturan tentang ketatanegaraan (undang-undang dasar dan sebagainya)
- undang-undang dasar suatu negara.

b) apa tujuan konstitusi

Jawaban:

Tujuan konstitusi sebagai hukum tertinggi adalah untuk mencapai keadilan, ketertiban, dan perwujudan nilai ideal seperti kemerdekaan, kebebasan, kesejahteraan, serta kemakmuran bersama.

c) Ada berapa jenis konstitusi

Jawaban:

Jenis konstitusi dapat dibedakan berdasarkan beberapa kriteria. Seperti bentuk, fleksibilitas, tingkat kewenangan, dan sistem pemerintahan.
Misalnya berdasarkan bentuknya, konstitusi dibagi menjadi konstitusi tertulis dan tidak tertulis.

d) Sejarah perubahan konstitusi UUD NRI Tahun 1945.

Jawaban:

Perjalanan sejarah perubahan konstitusi di Indonesia dimulai sejak satu hari setelah Ir. Soekarno mendeklarasikan Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia pada 17 Agustus 1945.

Pada 18 Agustus 1945, Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) mengesahkan revolusi grondwet atau naskah yang kemudian dinamakan UUD 1945.

c. Lakukanlah diskusi kelompok untuk mengidentifikasi minimal dua pasal dan ayat-ayat dalam UUD NRI Tahun 1945 yang terkait dengan pengalaman hidup sehari-hari.

Jawaban:

1. Isu (Pengamalan Hidup Sehari-hari): Pendidikan

Pasal (Ayat) dalam UUD NRI Tahun 1945: Pasal 31 Ayat 1-4.

Implementasi: Wajib belajar 12 tahun dari SD hingga SMA, lalu beasiswa bagi siswa yang berprestasi.

2. Isu (Pengamalan Hidup Sehari-hari): Kesehatan

Pasal (Ayat) dalam UUD NRI Tahun 1945: Pasal 28H Ayat 1. Implementasi: Program BPJS agar seluruh warga negara mendapat pelayanan kesehatan yang baik, peningkatan kesejahteraan tenaga kesehatan

3. Isu (Pengamalan Hidup Sehari-hari): Kebebasan Beragama

Pasal (Ayat) dalam UUD NRI Tahun 1945: Pasal 28E Ayat 1-3, Pasal 29 Ayat 1 dan 2

Implementasi: Menghormati dan tidak memaksa seseorang untuk mengikuti agama tertentu.

4. Isu (Pengamalan Hidup Sehari-hari): Sosial Ekonomi

Pasal (Ayat) dalam UUD NRI Tahun 1945: Pasal 33 Ayat 4.

Implementasi: Pemerintah mendorong pergerakan ekonomi masyarakat melalui program bantuan UMKM, program bantuan sosial bagi masyarakat miskin.

*) Disclaimer

Artikel ini hanya ditujukan kepada orang tua untuk memandu proses belajar anak.

Sebelum melihat kunci jawaban, siswa bisa menjawab sendiri, setelah itu Anda bisa menggunakan artikel ini untuk mengoreksi hasil pekerjaan siswa.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com 

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved