Bumi Bersujud

Dinas Sosial Tanah Bumbu Sosialisasikan Bansos RS-RTLH

terbaru, Dinas Sosial Kabupaten Tanah Bumbu menggelar sosialisasi bantuan sosial (Bansos) Rehabilitasi Sosial Rumah Tidak Layak Huni (RS-RTLH)

Penulis: Muhammad Fikri | Editor: Irfani Rahman
FOTO DISKOMINFO SPF
Kegiatan sosialisasi bantuan sosial (Bansos) Rehabilitasi Sosial Rumah Tidak Layak Huni (RS-RTLH) bertempat di Aula Kantor Camat Karang Bintang. 

BANJARMASINPOST.CO.ID, BATULICIN - Dinas Sosial Kabupaten Tanah Bumbu menggelar sosialisasi bantuan sosial (Bansos) Rehabilitasi Sosial Rumah Tidak Layak Huni (RS-RTLH) bertempat di Aula Kantor Camat Karang Bintang.

Peserta sosialisasi bansos merupakan aparat desa dan warga di Kecamatan Karang Bintang, Mantewe dan Kusan Hulu. Hadir juga 13 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) RS-RTLH yang akan mendapatkan bansos anggaran perubahan Tahun 2024.

Dalam sambutannya, Kepala Dinas Sosial Liana Hamita SH. M.Kn. mengimbau peserta sosialisasi agar dapat menyampaikan program-program pemerintah daerah yang dilaksanakan Dinas Sosial melalui Bidang Pemberdayaan Sosial.

Program tersebut di antaranya bantuan rehab rumah, usaha ekonomi produktif (UEP), kebutuhan hidup sehari hari (Jadup), dan bantuan kelompok usaha bersama (KUBE).

Terkait penerima manfaat, sebut Liana Hamita, haruslah memenuhi persyaratan yang telah ditentukan.

Yakni, penerima program bantuan rehab rumah kepemilikan lahan haruslah atas nama sendiri. Dalam permohonannya untuk rehab rumah bukan untuk pembangunan baru serta terdapat aktif dalam DTKS.

FOTO DISKOMINFO SPFoto kegiatan sosialisasi bantuan sosial (Bansos)2
Kegiatan sosialisasi bantuan sosial (Bansos) Rehabilitasi Sosial Rumah Tidak Layak Huni (RS-RTLH) bertempat di Aula Kantor Camat Karang Bintang.

Liana berpesan kepada TKSK dan Pendamping PKH selaku perpanjangan tangan dari Dinas Sosial untuk berkoordinasi menyampaikan ke masyarakat ataupun pemerintah desa atau kecamatan terkait program yang ada di Dinas Sosial.

Camat Karang Bintang, melalui Kasi Pemerintahan, Syaiful Anas menyambut baik dengan dilaksanakannya sosialisasi Bansos RS-RTLH tersebut.

“Pemerintah kecamatan dan desa, terkhusus masyarakat dapat mengetahui terkait program-program yang ada pada Dinas Sosial. Selain itu juga mengetahui kriteria penerima, spesifikasi pembangunan rumah dan menjelaskan bagaimana laporan pertanggungjawabannya,” ungkapnya.(AOL)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved