Kriminalitas di Kalteng
Bawa Kabur Uang dan Barang Berharga, Begini Modus Penipu Kerjai Nenek 65 Tahun di Kotim Kalteng
Pria berinsial HN (41) diringkus kepolisian Polres Kotim setelah terlibat penipuan nenek 65 tahun
Setelah itu, pelaku mengatakan kepada korban bahwa dirinya disuruh Pak Haji untuk mencari minuman dingin.
“Pelaku pun langsung meninggalkan korban pergi ke arah Jalan S Parman dengan menggunakan sepeda motornya dan seketika korban baru menyadari bahwa tas miliknya tersebut telah dibawanya kabur oleh pelaku,” jelas Kasatreskrim.
Korban yang merasa dirugikan, kemudian langsung melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian.
Petugas berhasil mengantongi identitas tersangka dan menangkap HN setelah melakukan serangkaian penyelidikan.
Satreskrim Polres Kotim pun menyita sejumlah barang bukti setelah berhasil membekuk tersangka HN.
“Kita berhasil mengamankam 1 unit motor, 1 buah helm, 1 lembar kaos bewarna merah dan hitam, 1 lembar celana panjang, 1 pasamg sendal, dan 1 buah tas bewarna hitam,” terang AKP Iyudi.
Baca juga: Waspada, Penipu Mengaku Kasatpol PP dan Damkar Kabupaten Tanah Bumbu untuk Minta Uang
Tak hanya itu, polisi juga menyita 2 unit handphone, uang tunai senilai Rp 3 juta, 1 buah kalung emas seberat 6 gram, 2 buah kalung emas seberat 15,4 gram, 1 buah liontin, 2 lembat nita, dan 1 buah gelang emas seberat 6,9 gram.
Tersangka HN berikut barang bukti berhasil diamankan oleh Satreskrim Polres Kotim dan sedang dalam proses penyidikan.
“Tersangka HN yang telah melakukan tindak pidana penipuan, akan disangkakan dengan Pasal 378 KUH Pidana dengan ancaman hukuman 4 tahun,” tutup AKP Iyudi Hartanto. (Tribunkalteng.com /pangkan)
Artikel ini telah tayang di Tribunkalteng.com dengan judul Pura-pura Nelpon Pak Haji, Modus Pelaku Penipuan yang Ditangkap Polres Kotim Kalteng
Puluhan Kali Setubuhi Anak Tiri, Jaga Durian Jadi Modus Pria di Kotim Muluskan Aksi Bejat |
![]() |
---|
Rekonstruksi Oknum Polisi Tembak Sopir Asal Banjarmasin di Kalteng Digelar Senin 6 Januari 2025 |
![]() |
---|
Tega Cabuli Ponakan Sendiri, Pria di Lamandau Kalteng Ini Kabur Usai Aksinya Terbongkar |
![]() |
---|
Rugikan Negara Rp 538 Juta, Berkas Pengemplang Pajak Ini Dilimpahkan ke Kejari Palangkaraya |
![]() |
---|
Ibu Pembuang Bayi di Kotim Kalteng di Bawah Umur, Polisi Sebut Usia Bayi Saat Lahir 9 Bulan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.