Kriminalitas di Kalteng
Puluhan Kali Setubuhi Anak Tiri, Jaga Durian Jadi Modus Pria di Kotim Muluskan Aksi Bejat
Seorang perempuan 17 tahun di Kecamatan Cempaga, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Provinsi Kalimantan Tengah menjadi korban kebejatan ayah tiri
BANJARMASINPOST.CO.ID, SAMPIT - Seorang perempuan 17 tahun di Kecamatan Cempaga, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Provinsi Kalimantan Tengah menjadi korban kebejatan ayah tiri.
Korban sebut saja Bunga disetubuhi puluhan kali oleh ayah tirinya di sebuah pondok kebun durian pinggir Sungai Baninan, Desa Rubung Buyung, Kecamatan Cempaga, Kabupaten Kotawaringin Timur, Provinsi Kalimantan Tengah.
Akibat ulah bejatnya itu, pria berinisial EO (42) tersebut diamankan Unit Reskrim Polsek Cempaga, Rabu (15/1/2025).
Kapolsek Cempaga, AKP Moh Rochim membenarkan telah mengamankan pelaku tindak asusila terhadap anak tirinya.
“Kita telah menangkap terduga pelaku tindak pidana asusila berinisial EO terhadap anak tirinya,” jelasnya saat dihubungi Tribunkalteng.com.
Baca juga: Digerebek Asusila di Sebuah Rumah, Begini Modus Remaja di Samarinda Bikin Korban Pasrah Digauli
Baca juga: Rudapaksa Anak Kandung, Ayah di Polman Sulbar Diringkus Polisi
Baca juga: Gauli Adik Ipar yang Masih Berusia 14 Tahun Berulang Kali, Pria di Tanahbumbu Diringkus Petugas
Tersangka EO ditangkap setelah kakak korban bernama Baya melaporkan aksi bejat ayah tirinya tersebut.
Kapolsek Cempaga pun membeberkan kronologis terjadinya tindak pidana asusila terhadap korban yang masih di bawah umur.
“Jadi awalnya tersangka EO datang ke rumah Ibu Baya menggunakan sepeda motor dan mengajak korban untuk menjaga buah durian di pondok,” jelasnya.
Setelah diizinkan oleh sang kakak, korban ternyata dibawa ke sebuah pondok di pinggir Sungai Baninan menggunakan sepeda motor tersangka.
“Korban dibawa ke pondok tersebut selama 6 hari tidak pulang ke rumah dan keluarga yang khawatir pun mencari korban,” jelas AKP Moh Rochim.
Ia menambahkan, pihak keluarga mencari korban ke pondok pinggur Sungai Baninan dan menemukan korban sendirian di dalam pondok.
Kakak korban pun bertanya pada korban mengapa dirinya sendirian dan apa yang dilakukan oleh ayah tirinya kepada korban.
“Jadi korban di bawa ke pondok selama 6 hari dan ayah tirinya menyetubuhi korban sebanyak 20 kali,” jelas Kapolsek Cempaga.
Baca juga: Dua Kali Gauli Gadis SMP, Begini Modus Pria 31 Tahun di Kaltara Usai Beraksi
Tak terima atas perbuatan ayah tirinya tersebut, kakak korban Baya langsung melaporkam hal tersebut ke Polsek Cempaga.
Saat ini tersangka EO sudah berada di Mapolsek Cempaga untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut dan penyidikan.
ayah tiri
Kebun durian
Polsek Cempaga
disetubuhi
Kalimantan Tengah
Kotawaringin Timur (Kotim)
Berita Banjarmasinpost Hari Ini
Rekonstruksi Oknum Polisi Tembak Sopir Asal Banjarmasin di Kalteng Digelar Senin 6 Januari 2025 |
![]() |
---|
Tega Cabuli Ponakan Sendiri, Pria di Lamandau Kalteng Ini Kabur Usai Aksinya Terbongkar |
![]() |
---|
Rugikan Negara Rp 538 Juta, Berkas Pengemplang Pajak Ini Dilimpahkan ke Kejari Palangkaraya |
![]() |
---|
Bawa Kabur Uang dan Barang Berharga, Begini Modus Penipu Kerjai Nenek 65 Tahun di Kotim Kalteng |
![]() |
---|
Ibu Pembuang Bayi di Kotim Kalteng di Bawah Umur, Polisi Sebut Usia Bayi Saat Lahir 9 Bulan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.