Breaking News

Kriminalitas di Kalteng

Puluhan Kali Setubuhi Anak Tiri, Jaga Durian Jadi Modus Pria di Kotim Muluskan Aksi Bejat

Seorang perempuan 17 tahun di Kecamatan Cempaga, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Provinsi Kalimantan Tengah menjadi korban kebejatan ayah tiri

Editor: Hari Widodo
Ilustrasi kekerasan. (Shutterstock)
Ilustrasi - seorang gadis 17 tahun di Kotim, Kalteng menjadi korban tindak asusila ayah tirinya. 

BANJARMASINPOST.CO.ID, SAMPIT - Seorang perempuan 17 tahun di Kecamatan Cempaga, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Provinsi Kalimantan Tengah menjadi korban kebejatan ayah tiri.

Korban sebut saja Bunga disetubuhi puluhan kali oleh ayah tirinya di sebuah pondok kebun durian pinggir Sungai Baninan, Desa Rubung Buyung, Kecamatan Cempaga, Kabupaten Kotawaringin Timur, Provinsi Kalimantan Tengah.

Akibat ulah bejatnya itu, pria berinisial EO (42) tersebut diamankan Unit Reskrim Polsek Cempaga,  Rabu (15/1/2025).

Kapolsek Cempaga, AKP Moh Rochim membenarkan telah mengamankan pelaku tindak asusila terhadap anak tirinya.

“Kita telah menangkap terduga pelaku tindak pidana asusila berinisial EO terhadap anak tirinya,” jelasnya saat dihubungi Tribunkalteng.com.

Baca juga: Digerebek Asusila di Sebuah Rumah, Begini Modus Remaja di Samarinda Bikin Korban Pasrah Digauli

Baca juga: Rudapaksa Anak Kandung, Ayah di Polman Sulbar Diringkus Polisi

Baca juga: Gauli Adik Ipar yang Masih Berusia 14 Tahun Berulang Kali, Pria di Tanahbumbu Diringkus Petugas

Tersangka EO ditangkap setelah kakak korban bernama Baya melaporkan aksi bejat ayah tirinya tersebut.

Kapolsek Cempaga pun membeberkan kronologis terjadinya tindak pidana asusila terhadap korban yang masih di bawah umur.

“Jadi awalnya tersangka EO datang ke rumah Ibu Baya menggunakan sepeda motor dan mengajak korban untuk menjaga buah durian di pondok,” jelasnya.

 Setelah diizinkan oleh sang kakak, korban ternyata dibawa ke sebuah pondok di pinggir Sungai Baninan menggunakan sepeda motor tersangka.

“Korban dibawa ke pondok tersebut selama 6 hari tidak pulang ke rumah dan keluarga yang khawatir pun mencari korban,” jelas AKP Moh Rochim.

Ia menambahkan, pihak keluarga mencari korban ke pondok pinggur Sungai Baninan dan menemukan korban sendirian di dalam pondok.

Kakak korban pun bertanya pada korban mengapa dirinya sendirian dan apa yang dilakukan oleh ayah tirinya kepada korban.

“Jadi korban di bawa ke pondok selama 6 hari dan ayah tirinya menyetubuhi korban sebanyak 20 kali,” jelas Kapolsek Cempaga.

Baca juga: Dua Kali  Gauli Gadis SMP,  Begini Modus Pria 31 Tahun di Kaltara Usai Beraksi 

Tak terima atas perbuatan ayah tirinya tersebut, kakak korban Baya langsung melaporkam hal tersebut ke Polsek Cempaga.

Saat ini tersangka EO sudah berada di Mapolsek Cempaga untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut dan penyidikan.

Sumber: Tribun Kalteng
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved