Kriminalitas di Kalteng
Bawa Kabur Uang dan Barang Berharga, Begini Modus Penipu Kerjai Nenek 65 Tahun di Kotim Kalteng
Pria berinsial HN (41) diringkus kepolisian Polres Kotim setelah terlibat penipuan nenek 65 tahun
TRIBUNKALTENG.COM, SAMPIT - Seorang nenek 65 tahun di Kotawaringin Timur (Kotim) Provinsi Kalimantan Tengah menjadi sasaran aksi penipuan yang dilakukan seorang pria berinsial HN (41).
Ulah pelaku ini membuat korban kehilangan barang berharga serta uang tunai.
Namun, tak lama setelah peristiwa ini terjadi pelaku berhasil diringkus personel Satreskrim Polres Kotim Rabu (23/10/2024) sore.
Peristiwa penipuan ini di Jalan Sungkai II, Kelurahan Mentawa Baru Hulu, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, Kabupaten Kotawaringin Timur, Provinsi Kalimantan Tengah.
Kapolres Kotim, AKBP Resky Maulana Zulkarnain melalui Kasatreskrim, AKP Iyudi Hartanto membenarkan anggotanya berhasil meringkus pelaku.
“Kita berhasil meringkus tersangka HN yang melakukan penipuan kepada seorang lansia untuk memiliki harta benda yang dibawa korban SM,” jelasnya.
Baca juga: Haji Asal HST Laporkan Dugaan Penipuan Pembelian Paket Internet, Tak Bisa Dipakai Saat di Arab
Baca juga: Viral Tingkah Penipu Uang Ratusan Jemaah Umroh di Kudus Joget Usai Vonis, Tilap Dana Rp 4,9 Miliar
Baca juga: Waspada Modus Komplotan Penipu Paksa Beli Kasur Springbed Isi Karet Ban dan Kayu, Harga Rp 1,3 Juta
Kasatreskrim Polres Kotim pun menjelaskan Penipuan terjadi pada Sabtu 19 Oktober 2024 sekira pukul 08.00 WIB di Jalan Rahadi Usman.
Saat itu Korban ingin menuju Bank BRI dengan membawa tas warna hitam miliknya yang berisi barang-barang berharga dan uang tunai.
"Korban bermaksud mengirimkan uang kepada anaknya sebagai biaya persalinan,” jelas AKP Iyudi.
Pada saat yang bersamaan, tersangka HN melihat korban dan langsung mendatanginya menggunakan sepeda motor miliknya.
“Terduga pelaku HN pun memanggil korban dan mengajak bersalaman seolah olah mengaku tetangga korban dari kampung dan mengajak korban untuk pergi ke rumah Pak Haji yang akan Mencalon sebagai bupati,” terangnya.
Kasatreskrim mengatakan korban menyetujuinya dan ikut berboncengan dengan pelaku, sampai di Jalan S Parman.
“Saat itu pelaku membawa ke jalan yang sepi dan kecil, yakni Jalan Sungkai II, lalu berhenti di samping rumah besar dan sambil memberitahu bahwa rumah tersebut adalah rumah Pak Haji,” terangnya.
Pelaku berpura-pura menelpon Pak Haji untuk meyakinkan korban dan setelah menelpon, pelaku memberitahu saat masuk rumah tersebut, maka tas ditinggal dan disimpan ke dalam jok sepeda motor pelaku.
“Tersangka HN beralasan dikarenakan takut Pak Haji akan curiga jika korban membawa tas ke dalam rumah. Korban pun langsung menyerahkan tas miliknya kepada pelaku dan langsung disimpan dalam jok motor milik HN,” terang AKP Iyudi.
Puluhan Kali Setubuhi Anak Tiri, Jaga Durian Jadi Modus Pria di Kotim Muluskan Aksi Bejat |
![]() |
---|
Rekonstruksi Oknum Polisi Tembak Sopir Asal Banjarmasin di Kalteng Digelar Senin 6 Januari 2025 |
![]() |
---|
Tega Cabuli Ponakan Sendiri, Pria di Lamandau Kalteng Ini Kabur Usai Aksinya Terbongkar |
![]() |
---|
Rugikan Negara Rp 538 Juta, Berkas Pengemplang Pajak Ini Dilimpahkan ke Kejari Palangkaraya |
![]() |
---|
Ibu Pembuang Bayi di Kotim Kalteng di Bawah Umur, Polisi Sebut Usia Bayi Saat Lahir 9 Bulan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.