Selebrita

Temukan Celah Penjarakan Nikita Mirzani, Vadel Badjideh dan Razman Nasution Kuak 3 Hal Pilu Lolly

Vadel Badjideh dan Razman Nasution menemukan celah untuk memenjarakan Nikita Mirzani. Dia berencana melaporkan ibu kandung Lolly tersebut ke polisi.

|
Editor: Murhan
Grid.id/Ragillita Desyaningrum
Razman Nasution dan Vadel Badjideh usai pemeriksaan di Polres Metro Jaksel. 

BANJARMASINPOST.CO.ID - Vadel Badjideh dan Razman Nasution sepertinya menemukan celah untuk memenjarakan Nikita Mirzani.

Ya, Vadel Badjideh berencana melaporkan ibu kandung Laura Meizani alias Lolly tersebut ke polisi.

Ini karena Vadel Badjideh dan Razman Nasution menemukan 3 hal yang bisa menjerat Nikita Mirzani.

Tiga hal itu yang bakal menjerat Nikita Mirzani terkait dugaan eksploitasi anak, perundungan, hingga penelantaran.

Vadel Badjideh rupanya tak mau tinggal diam setelah dilaporkan Nikita Mirzani atas dugaan persetubuhan anak di bawah umur dan aborsi.

Pihak Vadel pun kini serang balik Nikita Mirzani dengan berencana melaporkan sang artis ke polisi.

Kuasa hukum Vadel, Razman Nasution mengungkapkan pihaknya sudah berkonsultasi ke pakar hukum hingga Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) terkait apa yang dilakukan Nikita terhadap anaknya, Lolly.

Baca juga: Jadi Dalang Isu Paula Verhoeven Selingkuh Pemicu Baim Wong Gugat Cerai, Mantan Aspri Akui Sakit Hati

Baca juga: Satu Kecurigaan pada Haldy Sabri Suami Baru Irish Bella Akhirnya Terjawab, Fakta 2 Anak Tiri Terkuak

Razman Nasution menyebut ada dugaan yang dilakukan Nikita berkaitan dengan ekploitasi anak, perundungan, dan penelantaran.

"Dari beberapa pakar hukum termasuk dari Kementerian PPPA, bahwa ada dugaan ekploitasi anak, perundungan, dan penelantaran masuk dalam objek yang serius dalam kasus ini," ungkap Razman, dikutip dari YouTube Mantra Room, Rabu (23/10/2024).

Dengan adanya hal itu, pihak Vadel memutuskan akan mengadukan persoalan tersebut ke polisi.

"Karena itu, bahwa kami memutuskan akan segera mengadukan persoalan ini kepada penyidik dalam artian penegak hukum bahwa ada dugaan tiga poin yang dilakukan oleh saudari NM (Nikita Mirzani)," ucap Razman.

Dijelaskan Razman, bahwa sejak usia 15 tahun, Lolly sudah diminta Nikita untuk mempromosikan produk kecantikan.

Bahkan Razman menyebut Lolly juga mendapat ancaman jika tak mau melakukan hal tersebut.

"Lolly ini sejak umur 15 tahun katanya, sudah disuruh untuk melakukan promosi terhadap produk-produk kecantikan."

"Apabila tidak mau anak ini, katanya ya, bisa dimasukkan di kamar dan dihukum tidak bisa keluar rumah," jelasnya.

Vadel Badjideh dan Razman Nasution di Kantor Kementrian PPPA.
Vadel Badjideh dan Razman Nasution di Kantor Kementrian PPPA. (Youtube Intens Investigasi)
Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved