Selebrita

Satu Kejanggalan pada Sidang Cerai Baim Wong dan Paula Verhoeven Disorot, Psikolog: Niatnya Apa?

Satu kejanggalan pada sidang cerai Baim Wong dan Paula Verhoeven disorot, psikolog: niatnya apa?

|
Editor: Achmad Maudhody
Instagram baimwong/paulaverhoeven
Kolase foto Baim Wong dan Paula Verhoeven. 

Untuk sampai di titik sekarang, Kirdi menyebut sudah banyak hal yang telah dilewati Baim dan Paula.

"Mereka untuk sampai di titik sekarang, pasti masalahnya sudah cukup lama sehingga mereka sudah cukup lama berproses sampai pada hari ini."

"Kalau orangnya baru ketahuan misalnya selingkuh, pasti masih murka. Kalau udah setahun dua tahun pasti 'ah suka-suka lo lah'," lanjutnya.

Baim Wong dan Paula Verhoeven tidak saling tegur sapa ketika bertemu di ruang sidang Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rabu (23/10/2024).
Baim Wong dan Paula Verhoeven tidak saling tegur sapa ketika bertemu di ruang sidang Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rabu (23/10/2024). (Tribunnews.com/Fauzi Alamsyah)

Bantah Isu Perselingkuhan

Pihak Paula Verhoeven buka suara soal adanya isu perselingkuhan.

Kuasa hukum Paula Verhoeven, Alvon Kurnia Palma tegas membantah soal adanya isu perselingkuhan yang disampaikan Baim Wong.

"Terkait dengan adanya isu-isu, itu dinyatakan tidak ada yang betul," ucap Alvon, dikutip dari YouTube Cumicumi, Kamis (24/10/2024).

Alvon meminta tudingan tersebut untuk dibuktikan di pengadilan.

"Itu akan kita buktikan di pengadilan, siapa yang mendalilkan, itu yang membuktikan, kalau tidak ya itu persoalannya," tandasnya.

Kemudinan, Alvon menyinggung mengenai apa yang ditudingkan oleh Baim kepada Paula.

Baca juga: Nama Pedangdut Lesti Kejora Istri Rizky Billar Ikut Terseret, Efek Iis Dahlia Sentil Artis Inisial L

Ia mengatakan, bahwa tudingan itu seharusnya disertai dengan fakta-fakta yang ada bukan hanya asumsi belaka.

"Kalau misalnya ingin menyatakan bahwa ada suatu hal, itu bukan berdasarkan suatu asumsi."

"Itu harus berdasarkan fakta-fakta yang harus diproses di persidangan," ujarnya.

Dengan begitu, Alvon pun meminta Baim untuk nantinya bisa membuktikan tudingan tersebut di persidangan cerai.

"Jadi kalau semisalnya suatu dalil, ya harus diselesaikan di persidangan, dan itu harus dibuktikan."

"Makanya siapa yang mendalilkan dia yang berkewajiban untuk membuktikan," ucapnya.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved