Selebrita

Babak Baru Kasus Vadel Badjideh yang Dilaporkan Nikita Mirzani, Polisi Sebut Ada Dugaan Aborsi 

Babak baru kasus dugaan persetubuhan anak di bawah umur dan aborsi yang dilaporkan oleh Nikita Mirzani terhadap Vadel Badjideh.

Editor: Murhan
Instagram nikitamirzanimawardi_172/vadelbadjideh
Kolase Nikita Mirzani dan Vadel Badjideh. Babak Baru Kasus Vadel Badjideh yang Dilaporkan Nikita Mirzani, Polisi Sebut Ada Dugaan Aborsi. 

Hal tersebut diungkap oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi.

"Setelah dilakukan gelar perkara, akhirnya penyelidik menemukan adanya dugaan peristiwa pidana.”

“Adanya dugaan peristiwa pidana persetubuhan anak di bawah umur dan atau aborsi yang tidak sesuai ketentuan," ujar Ade Ary kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jumat (25/10/2024).

Baca juga: Kuak Status Asli Cut Syifa dan Mischa, Marcel Chandrawinata: Papa Mama Juga Setuju

Baca juga: Soal Rujuk ke Gisella Anastasia, Gading Marten Blakblakan pada Irfan Hakim, Semua demi Gempi

Di tahap penyidikan ini penyidik nantinya akan memanggil kembali para saksi yang sebelumnya telah diperiksa.

Termasuk Vadel Badjideh yang pada saat tahap penyelidikan berstatus sebagai saksi terlapor.

"Setelah dinaikkan ke penyidikan, maka saksi-saksi yang sebelumnya dilakukan klarifikasi di tahap penyelidikan itu diperiksa lagi namanya menjadi BAP, Berita Acara Pemeriksaan dalam rangka penyidikan," ucap Ade Ary.

"Saksi-saksi diambil keterangan lagi. Termasuk para terlapor juga diperiksa dulu sebagai saksi," lanjutnya.

Ade juga memastikan bahwa perkara ini akan ditangani dengan tuntas oleh Polres Metro Jakarta Selatan.

Termasuk juga dalam menetapkan tersangka atas perkata tersebut.

"Kasus ini akan ditangani secara tuntas, secara profesional, secara proporsional oleh rekan-rekan kami dari Satreskrim Polres Jakarta Selatan," tandas Ade Ary.

Sebagai informasi, aktris Nikita Mirzani melaporkan Vadel Badjideh ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Kamis (12/9/2024).

Laporan Nikita ini terkait dugaan tindakan asusila dan kekerasan seksual terhadap purtinya, LM, yang masih di bawah umur.

Adapun laporan ini terdaftar dengan LP/B/2811/IX/2024/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA.

Vadel disangkakan atas pelanggaran Undang Undang Kesehatan terkait aborsi dan Undang Undang Perlindungan Anak.

Setelah dijemput paksa di apartment di kawasan Bintaro, saat ini LM dititipkan Nikita di Unit Pelaksana Teknis Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (UPT PPPA) DKI Jakarta. 

Minta LPSK Lindungi Lolly

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved