Batola Bahalap

DPMPTSP Gekar FKP MPPD Efisiensi dan Kemudahan bagi Pelayanan Masyarakat Batola

Forum Konsultasi Publik (FKP) terkait Implementasi Mal Pelayanan Publik Digital (MPPD) untuk Izin Praktek Tenaga Kesehatan digelar.

Penulis: Adiyat Ikhsan | Editor: Edi Nugroho
Pemkab Batola
Forum Konsultasi Publik terkait Implementasi Mal Pelayanan Publik Digital (MPPD) untuk Izin Praktek Tenaga Kesehatan di Batola. 

BANJARMASINPOST.CO.ID, MARABAHAN - Forum Konsultasi Publik (FKP) terkait Implementasi Mal Pelayanan Publik Digital (MPPD) untuk Izin Praktek Tenaga Kesehatan digelar.

Penyelenggaraan dilaksanakan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu (DPMPTSP) bersama Dinas Kesehatan Barito Kuala (Batola), Kalimantan Selatan (Kalsel) di Aula Bahalap, Kamis (21/10/2024).

Kepala Dinas PMPTS, Eko Purnama Sakti mengatakan FKP dilatarbelakangi karena tuntutan perbaikan pelayanan publik, kini berfokus pada digitalisasi untuk memberikan kemudahan layanan bagi seluruh masyarakat.

FKP dengan tema Implementasi MPP Digital untuk izin Tenaga Kesehatan berdasarkan tentang Pelayanan Publik. Undang-Undang No 25 Tahun 2009 Pelayanan publik, tentang kegiatan atau rangkaian kegiatan yang dalam pemenuhan kebutuhan pelayanan sesuai dengan aturan perundang-undangan bagi warga negara dan penduduk atas barang jasa, dan atau pelayanan administratif yang disediakan oleh penyelenggara pelayanan publik.

“Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten (Batola) Oktober 2024 ini telah memasuki usia dua tahun memberi pelayanan langsung terkait perizinan maupun pelayanan secara online,” katanya.

Aplikasi MPP Digital untuk memudahkan masyarakat, mengurangi tatap muka dan melakukan perizinan dirumah atau dimanapun secara online.

“Tentunya forum implementasi publik ini merupakan bagian dari agenda tahunan yang diwajibkan di MPP Setara,” kata Eko..

Eko tambahkan, MPP sebagai tempat pelaksana perizinan wajib menyampaikan terkait kebijakan-kebijakan perizinan yang sifatnya umum maupun yang sifatnya khusus. 

“Dengan mengangkat tema perizinan praktik tenaga kesehatan melalui MPP Digital. Kita mempelajari aturan-aturan yang sudah ditetapkan. Terkait buku manualnya yang kita pegang maupun kontrol di masyarakat atau tenaga kesehatan untuk bisa dipelajari,” tambahnya. (AOL)

 

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved