Nasional
Hartanya Mulai Diusik tapi Mira Hayati Pilih Diam, Bos Skincare Makassar Bak Jatuh Tertimpa Tangga
Sejumlah harta Mira Hayati mulai diusik. Terbaru rumah lantai empat milik bos skincare itu disegel Dinas Penataan Ruang (Distaru) Kota Makassar.
BANJARMASINPOST.CO.ID - Mira Hayati, bos skincare dari Makasar, Sulawesi Selatan (Sulsel) bak jatuh tertimpa tangga. Tak hanya kandungan berbahaya produk skincare-nya dipermasalahkan, Mira Hayati tertimpa masalah baru.
Sejumlah harta Mira Hayati mulai diusik. Terbaru rumah lantai empat miliknya disegel Dinas Penataan Ruang (Distaru) Kota Makassar.
Rumah di Bontoloe, Kelurahan Kapasa Raya, Kecamatan Tamalanrea ini disegel saat masih proses pembangunan.
Kepala Bidang Pengendalian dan Pemanfaatan Ruang Dinas Penataan Ruang (Distaru) Kota Makassar Aguz Mulia menyampaikan, tim sudah turun langsung melakukan pengecekan pada 23 Agustus lalu.
Distaru Makassar pada waktu itu ingin mengkonfirmasi langsung perizinan bangunan kepada pemiliknya.
Hanya saja, mereka tidak bisa berkomunikasi dengan Mira Hayati secara langsung.
"Teman-teman mencoba mengkonfirmasi kepada pemilik bangunan atas nama Mira Hayati tetapi pada waktu itu kami tidak bisa berkomunikasi," ungkap Aguz Mulia kepada awak media, Jumat (25/10/2024).
Untuk itu, Distaru Makassar melayangkan surat teguran kepada pemilik bangunan.
Baca juga: Sosok Gunawan Sadbor, Ubah Kampungnya Jadi Desa Tiktok, Penghasilan dari Live Rp700 Ribu per Hari
Baca juga: Gara-gara Jenderal Bengis dan Profesor IPK 2,5 BEM FISIP Unair Dibekukan, ini Sosok sang Dekan
Teguran tersebut merupakan salah satu bentuk tugasnya dalam melakukan pengawasan terhadap bangunan-bangunan di Kota Makassar.
Hanya saja, Distaru Makassar lagi-lagi tidak mendapat respon dari Mira Hayati.
Aguz menilai tidak ada itikad baik dari pihak bersangkutan untuk memberikan penjelasan dan menyodorkan bukti-bukti perizinan atas bangunan tersebut.
"Kami menunggu konfirmasi dan niat baik, akan tetapi pada perjalanannya beliau tidak dapat dikonfirmasi atau menunjukan itikad baik, makanya pada tingkatan selanjutnya kami memberikan surat teguran kedua," jelasnya.
Hingga teguran ketiga diturunkan, Mira Hayati masih tetap mengabaikan surat tersebut.
Karenanya, sesuai dengan prosedur, Distaru Makassar terpaksa harus mengambil jalan yang tegas dengan menyegel bangunan.
Penyegelan tersebut berupa pemasangan spanduk di tembok bangunan sebagai informasi bahwa pembangunan rumah tersebut tak sesuai prosedur.
"Terkait kedepannya kami akan koordinasikan dengan bidang atau pihak dan instansi-instansi lain terkait bagaimana proses kedepannya. Apakah itu mengenai pola ruangnya atau dampak yang ditimbulkan," ujarnya.
Menurutnya, tindakan yang dilakukan 'Ratu Emas'- julukan Mira Hayati tersebut telah menyalahi prosedur.
"Akan dikaji ulang (dampaknya ke lingkungan). Seperti yang dilihat tadi bahwa pinggir bangunan itu langsung di pinggir sungai, itu ada aturannya tapi itu bukan bidang kami, ada di bidang perencanaan ruang," tuturnya.
Terpisah, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PM PTSP) Kota Makassar Helmy Budiman menyampaikan bahwa bangunan tersebut belum mengantongi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).
Bangunan milik owner skincare fenomenal tersebut memang sebelumnya telah melakukan pengajuan PBG, hanya saja dokumennya tak lengkap.
"Sudah pernah melakukan pengajuan PBG, tapi dokumennya tidak dilengkapi. Jadi tidak diproses. Cuman tidak ditindaklanjuti itu pengajuannya," tutup Helmy.
Sumber Kekayaan Disoal

Mira Hayati tengah dalam sorotan. Bisnis skincare yang menjadi sumber utama kekayaannya Mira Hayati yang tampak sukses dan beredar di pasaran disinyalir mengandung bahan berbahaya.
Dugaan kuat mengarah pada penggunaan bahan-bahan yang dilarang dalam produk kosmetik Mira Hayati, yang dapat menimbulkan efek samping yang serius bagi kesehatan konsumen.
Hal itu terungkap dari review yang dilakukan dr Oky Pratama.
Sejak video review itu viral, artis Nikita Mirzani pun turut berkomentar.
Patut diduga, skincare milik Mira Hayati disinyalir mengandung merkuri dan hidrokinon, yang berpotensi membahayakan kesehatan.
Karena hal itu pula, Kapolda Sulsel, Irjen Pol Yudhiawan Wibisono turut angkat bicara.
"Keselamatan masyarakat adalah prioritas nomor satu kepolisian," kata Irjen Pol Yudhiawan, dikutip dari Tribunnews.com.
Lantas, seperti apa profil Mira Hayati ini? Simak ulasannya.
Profil Mira Hayati
Mira Hayati adalah mantan biduan dangdut kelahiran tahun 1995 asal Makassar, Sulawesi Selatan.
Ia menikah muda di usia 16 tahun.
Pada 9 Juli 2020, ia mendirikan perusahaan bernama MH Whitening Skin.
Perusahaan tersebut bergerak di bidang pembuatan kosmetik.
Produknya telah memiliki 20.000 reseller di seluruh Indonesia.
Mira Hayati mengungkapkan, jika MH Whitening memiliki master Stockist yang menguasai pulau besar di Indonesia seperti Sulawesi, Sumatera dan Kalimantan.
Termasuk 500 tim reseller dari se-Sumatera Selatan, Lampung dan Medan.
Mira Hayati mengklaim produknya telah menguasai pasar kosmetik Indonesia, Arab Saudi, Dubai, Malaysia, Hongkong dan Taiwan.
Motivator sekaligus penggagas produk kecantikan tersebut menjelaskan jika proses panjang melalui tangga kehidupan tak membuatnya lupa untuk merangkul orang lain menuju kesuksesan.
Termasuk 500 tim reseller dari se-Sumatera Selatan, Lampung dan Medan.
Mira Hayati mengklaim produknya telah menguasai pasar kosmetik Indonesia, Arab Saudi, Dubai, Malaysia, Hongkong dan Taiwan.
Motivator sekaligus penggagas produk kecantikan tersebut menjelaskan jika proses panjang melalui tangga kehidupan tak membuatnya lupa untuk merangkul orang lain menuju kesuksesan.
Selain itu, wanita yang akrab disapa Mira mengatakan selama pandemi produk MH Whitening Skin mengalami peningkatan yang cukup pesat.
Beli 1 Kg Emas saat Ibadah Haji
Mira Hayati sempat viral lantaran membeli 1 kg emas saat ibadah haji.
Adapun emas 1 kg tersebut dibelinya dengan harga Rp 800 juta di Arab Saudi.
Akan tetapi, ada hal yang membuatnya kaget setelah membeli emas tersebut.
Bukan masalah emasnya, tetapi masalah pajaknya.
Mira Hayati mengaku membayar pajak kepada bea cukai atas perhiasan yang dibelinya itu saat tiba di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Cengkareng, Tangerang, Banten.
Mira mengaku diminta bayar pajak oleh petugas Bea Cukai setengah miliar rupiah atau Rp 500 juta.
Ketika mendengar nilai tagihan pajak tersebut, Mira kaget dan memprotes petugas Bea Cukai.
"Menurut aku itu tidak wajar, karena itu terhitung banyak kalau ratusan juta," ujar Mira saat ditemui di rumahnya, kompleks Ruko Pasar Daya, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar dikutip dari Tribun Timur, Rabu (19/7/2023).
Setelah protes, petugas Bea Cukai bersedia negosiasi hingga terjadi proses tawar-menawar.
"Karena yang saya beli itu kalau diuangkan sekitar Rp 880 juta, jadi saya bilang kenapa ini bukan setengah harga lagi pajaknya yang saya bayar," ujar Mira.
"Akhirnya saya nego-nego sampai deal sampai saya harus bayar Rp 278 juta," imbuhnya.
Setelah deal, lanjut Mira, barulah petugas Bea Cukai bersedia menyerahkan emas yang dibelinya setelah sebelumnya sempat tertahan saat pemeriksaan.
Tarif pajak sebanyak Rp 278 juta itu, seharga dengan seunit city car baru.
Emas seharga Rp 800 juta itu, kata dia, jenis emas 21 karat asal Turki.
Dirinya mengaku tertarik membeli emas berupa kalung itu karena modelnya yang menarik.
"Cantik modelnya, terus ada emas batangannya di belakang," ucapnya sembari menunjukkan potongan emas batangan di kalung itu.
Tidak hanya satu kalung, emas seberat 1 kilogram itu rupanya terdapat beberapa item.
Selain emas, souvenir atau barang-barang lain yang dibawa Mira juga ikut dikenakan pajak.
"Dibongkar di bandara di Jakarta. Sempat ditahan dan semua dibongkar," ucap Mira.
"Semua barang-barang yang saya bawa diperiksa dan kena Cukai, kayak sejadah, Al Quran, semuanya kena pajak. Semuanya saya bayar Rp 280 juta."
"Jadi ini semua mi ini (kalung, cincin, gelang dan anting). 1 kilogram semua oleh-oleh saya," sebutnya.
Sebagian artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul Penyebab Rumah Mira Hayati Bos Skincare Disegel di Makassar, Pantas Petugas Murka
Rekam Jejak Ahmad Sahroni Dicopot dari Ketua Komisi III DPR: Rumah Mewahnya Bikin Kagum Raffi Ahmad |
![]() |
---|
Hasil Pemeriksaan 7 Anggota Brimob di Dalam Rantis Pelindas Driver Ojol, Status Setara Tersangka |
![]() |
---|
Demo Hari ini Imbas Driver Ojol Tewas: Jambi dan Surabaya Panas, Gas Air Mata di Mapolda Jateng |
![]() |
---|
Sopir Rantis Brimob yang Lindas Driver Ojol Ngaku Tak Tahu Posisi Korban: Diperintah Tetap Jalan |
![]() |
---|
Harga Rp29 M dan Berat 12 Ton, Ini Spesifikasi Mobil Rantis Brimob yang Dipakai Melindas Driver Ojol |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.