Pilkada 2024
Pengawas TPS Mulai Bekerja 24 November, Ini Jumlahnya
Menjelang pemilihan kepala daerah (Pilkada) Serentak 2024 di Kabupaten Tapin pada 27 November atau tinggal 30 hari lagi.
Penulis: Mukhtar Wahid | Editor: Kamardi Fatih
BANJARMASINPOST.CO.ID, RANTAU - Menjelang pemilihan kepala daerah (Pilkada) Serentak 2024 di Kabupaten Tapin pada 27 November atau tinggal 30 hari lagi.
Pembentukan pengawas TPS yang dilaksanakan Bawaslu Kabupaten Tapin melalui Panitia Pengawas Kecamatan sudah rampung.
Calon pengawas TPS itu, akan mengawasi tahapan pemungutan dan penghitungan suara pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tapin serta pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Selatan.
Adapun nama-nama calon pengawas TPS sudah diumumkan melalui media sosial Bawaslu Kabupaten Tapin, Jumat (25/10/2024)
Petugas pengawas TPS itu rencananya bertugas selama satu bulan kedepan di 355 TPS pemilihan kepala daerah serentak pada masa tenang, yaitu 24 November 2024 nanti.
Mereka akan melakukan pengawas TPS di lokasi yang sudah ditetapkan KPU Kabupaten Tapin di 355 TPS, apakah ada potensi pelanggaran pemilihan seperti politik uang.
Ketua Bawaslu Tapin, Abid Fukasi Gulo ditemui reporter Banjarmasinpost.co.id, mengatakan calon pengawas TPS akan dilantik serentak pada 3 November 2024 nanti.
Sebelum diterjunkan ke TPS, pengawas TPS akan dibekali pengetahuan dan diberikan bimbingan teknis tentang pungut hitung sesuai regulasi dari PKPU.
Abid Pikasi Gulo mengakui mekanisme rekrutmen Pengawas TPS dimulai dengan pengumuman dan pendaftaran calon pengawas TPS yang dilaksanakan Panitia Pengawas Kecamatan di 12 kecamatan pada 9 Oktober 2024 lalu. (Banjarmasinpost.co.id/Mukhtar Wahid)
| Digelar Bertahap, Jadwal Baru Pelantikan Kepala Daerah Hasil Pilkada 2024 Dimulai 20 Februari 2025 |
|
|---|
| Daftar Gubernur, Walkot, Bupati Terpilih di Kaltara Hasil Pilkada 2024: Ada Tiga Gugatan ke MK |
|
|---|
| Kubu RK-Suswono Batal Gugat Hasil Pilkada Jakarta 2024 ke MK, Jubir Pram-Rano Beri Apresiasi |
|
|---|
| Pramono-Rano Ditetapkan Peraih Suara Terbanyak di Pilkada Jakarta 2024, KPU Umumkan Rinciannya |
|
|---|
| Penyalahgunaan Formulir C6 Salah Satu yang Digugat Tim Ridwan Kamil-Suswono, Sebut Pelanggaran Masif |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banjarmasin/foto/bank/originals/Inilah-Komisioner-Bawaslu-Kabupaten-Tapin.jpg)