Selebrita

Kondisi Keuangan RANS dan Nagita Imbas Raffi Ahmad Jabat Utusan Presiden , Ogah Pakai Duit Negara

Raffi Ahmad berbicara soal program kerja sebagai Utusan Khusus Presiden. Diketahui, suami Nagita Slavina itu dilantik sebagai Utusan Khusus Presiden

|
Editor: Murhan
Instagram raffinagita1717/Youtube Trans TV Official
Kolase Raffi Ahmad yang kini menjabat sebagai Utusan Khusus Presiden. 

"Alhamdulillah selama ini udah dikasih banyak rezeki, sama Allah dikasih banyak rezeki, dan sekarang saatnya mengabdi," ujar Raffi.

Ia pun bereaksi saat ditanya apakah gajinya akan disumbangkan atau tidak.

"Yang pasti, apapun yang saya punya, apabila berguna bagi banyak orang, alangkah lebih baiknya,” ujar Raffi yang sembari pergi tinggalkan rekan media.

Besaran Gaji Utusan Khusus Presiden

Dalam Peraturan Presiden Nomor 137 Tahun 2024 yang mengatur soal Penasihat Khusus Presiden, Utusan Khusus Presiden, dan Staf Khusus, bisa terlihat gaji yang akan didapatkan oleh Raffi Ahmad.

Raffi akan menerima gaji pokok sebesar Rp 5.040.000 dan mendapatkan tunjangan sebesar Rp 13.608.000 per bulan.

Sehingga uang yang didapat yakni Rp 18.648.00 dalam sebulan.

Selain itu, Raffi juga akan mendapatkan tunjangan dan fasilitas lain selama menjabat.

Baca juga: Diisukan dengan Mayor Teddy, Dewi Perssik Kini Buka Hati untuk Pernikahan Keempat

(Banjarmasinpost.co.id/WartaKotalive.com)

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved