Kabar DPRD Tanah Laut
Fraksi DPRD Tala Ini Kritisi Piutang dan Defisit Anggaran Pada Raperda APBD 2025
Pertanyaan kritis dilontarkan fraksi-fraksi di DPRD Kabupaten Tanah Laut (Tala), Kalimantan Selatan (Kalsel), terhadap Raperda APBD 2025
Penulis: BL Roynalendra N | Editor: Irfani Rahman
BANJARMASINPOST.CO.ID, PELAIHARI - Beragam pertanyaan kritis dilontarkan fraksi-fraksi di DPRD Kabupaten Tanah Laut (Tala), Kalimantan Selatan (Kalsel), terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD Tahun Anggaran 2025.
Meski semua sepakat raperda tersebut dibahas lebih lanjut pada pemandangan umumnya masing-masing, namun ada beberapa catatan penting uang mereka sampaikan kepada pihak eksekutif setempat.
Hal itu mereka sampaikan pada Rapat Paripurna Senin (4/11/2024) di gedung utama DPRD setempat di kawasan Jalan A Syairani, Kota Pelaihari.
Sebagai informasi, Raperda Kabupaten Tanah Laut tentang APBD Tahun Anggaran 2025 diproyeksikan sebesar Rp 1.862.604.870.880. Mengalami penurunan sebesar Rp 243.966.205.258.00 atau turun sebesar 11,58 jika dibandingkan target pendapatan pada APBD Tahun Anggaran 2024.
Sementara itu belanja daerah direncanakan sebesar Rp 2.403.432.327.776 mengalami penurunan sebesar Rp 378.006.707.985 atau turun sebesar 13,59 persen jika dibandingkan dengan anggaran belanja pada APBD Tahun Anggaran 2024.

Fraksi Partai Nasional Demokrat (NasDem) berharap Rancangan APBD 2025 ini telah dilakukan perencanaan yang matang, pelaksanaan program dan kegiatan yang lebih baik lagi serta melaksanakan pengawasan ketat dan evaluasi yang akurat.
Meminta pemerintah daerah dalam pelaksanaannya agar jangan sampai terjadi kekurangan volume pada pelaksanaan paket pengerjaan. Diharapkan penyelesaiannya dilakukan secara efektif, efisien, tepat guna dan tepat sasaran serta memperhatikan kualitas dalam pengerjaannya.
Pemkab Tala diminta melakukan perbaikan sistem, mekanisme, pengawasan dan pelaporan terkait pendapatan dan retribusi daerah untuk meminimalkan penyelewengan dan menciptakan laporan pendapatan dan piutang yang akuntabel dan dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya.
Mengupayakan penyerapan pembayaran piutang dengan memberikan penekanan dan perhatian khusus untuk meminimalisasi piutang tidak tertagih berumur lama.
Pemerintah daerah diminta menyusun kajian terhadap potensi Pajak Asli Daerah, dan melakukan langkah nyata agar pendapatan atas Pajak Asli Daerah dapat lebih optimal.
Meminta pemerintah daerah tidak mengenyampingkan segi perencanaan pembangunan dalam penyusunan program pembangunan di bidang infrastruktur dan kegiatan lainnya.

Fraksi Partai NasDem juga meminta pemda lebih cermat dalam hal perencanaan dan pelaporan pertanggungjawaban agar tepat waktu dalam hal pelaporan dengan melakukan komunikasi secara efektif untuk menghindari salah tafsir atas informasi yang disajikan.
Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) meminta penjelasan dari hasil proyeksi PAD dari APBD 2025 yang mengalami penurunan. Sekaligus menanyakan bagaimana strategi pemerintah untuk tetap menjaga keseimbangan antara pendapatan dan belanja daerah.
Dalam hal kebijakan belanja daerah, Pemkab Tala diminta mengarahkan kebijakan umum belanja daerah tahun 2025 dengan tema peningkatan Ekonomi dan Sumber Daya Manusia yang Berdaya Saing.
Fraksi ini juga menanyakan apa bentuk insentif yang ditawarkan pemerintah daerah untuk mendorong lebih banyak investasi di sektor-sektor strategis yang bisa meningkatkan daya saing ekonomi.
Sementara itu Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) berharap pemerintah daerah benar-benar memperhatikan skala prioritas pembangunan daerah, melakukan efisiensi pada belanja program pelayanan administrasi perkantoran, terkait peningkatan sarana dan prasarana aparatur.
Selain itu, diharapkan lebih diperketat meningkatkan pengawasan terhadap kinerja SKPD agar terhindar dari hal-hal yang tidak diinginkan yang berhubungan dengan pertanggungjawaban kegiatan.
Maka dari itu diperlukan perhatian khusus dan sinergitas, eksekutif, dan legislatif dalam menunjang dan mendukung program pembangunan secara bersama-sama. Fraksi ini berharap Raperda 2025 dapat diproses lebih teliti dan cermat.
Sedangkan Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) meminta kepada pemerintah daerah harus ada langkah-langkah strategis untuk mengatasi adanya defisit anggaran yang tertuang pada Raperda APBD 2025.
Caranya yakni menekan komponen belanja yang tidak penting atau tidak perlu, tidak mendesak atau menggali dan memaksimalkan sumber-sumber pendapatan daerah dan jangan hanya berpikir mengandalkan Silpa semata-mata untuk menutupi defisit.
Proyeksi belanja operasi dirancang sebesar Rp 1.626.313.461.892, sedangkan proyeksi belanja modal pada RAPBD Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp 467.865.005.252. Artinya ada ketidakseimbangan antara belanja operasi dengan belanja modal sehingga investasi jangka panjang untuk pembangunan daerah belum optimal.
Fraksi Gerindra mempertanyakan dan minta penjelasan hal-hal apa saja yang menyebabkan proyeksi belanja operasi lebih besar daripada belanja modal.
Di antara permasalahan dalam pelaksanaan belanja daerah adalah keterbatasan kapasitas fiskal, ketidakseimbangan antara belanja operasi dan belanja modal, pengendalian kualitas belanja, keterlambatan penyerapan anggaran, anggaran berbasis kinerja belum seluruhnya dipahami oleh SKPD.
Karena itu Fraksi Gerindra mempertanyakan bagaimana langkah-langkah strategis yang dilakukan oleh pemerintah daerah dalam mengatasi permasalahan tersebut.
Pada lampiran daftar piutang daerah tercantum saldo total piutang sebesar Rp 184.452.384.254. Fraksi Gerindra mempertanyakan hal-hal apa saja yang menyebabkan adanya piutang daerah ini dan bagaimana upaya penyelesaiannya, mengingat saldo piutangnya cukup besar sehingga berdampak kepada RAPBD selanjutnya. (AOL)
Rancangan KUA dan PPAS Tahun 2026 ke Legislatif Tanahlaut, Wakil Rakyat Segera Lakukan Pembahasan |
![]() |
---|
Hadiri Gelar Pasukan Operasi Patuh Intan 2025, Wakil Rakyat Tanah Laut Harapkan Hal Ini |
![]() |
---|
Pansus VI Genjot Pembahasan Raperda RPJMD Tanahlaut, Kesepakatan Bersama Ditarget Pekan Ketiga Juli |
![]() |
---|
Ini Saran Fraksi-fraksi DPRD ke Pemkab Tanahlaut, Setuju Perubahan APBD 2025 Ditetapkan Jadi Perda |
![]() |
---|
Setujui Perubahan APBD 2025, Ini Catatan Penting dan Saran Pendapat Badan Anggaran DPRD Tanahlaut |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.