Kabar DPRD Tanah Laut

Ini Saran Fraksi-fraksi DPRD ke Pemkab Tanahlaut, Setuju Perubahan APBD 2025 Ditetapkan Jadi Perda

 Pembahasan Perubahan Anggaran Pembangunan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Tanah Laut (Tala) Tahun Anggaran (TA) 2025 terlaksana lancar.

Penulis: BL Roynalendra N | Editor: Edi Nugroho
BPOST GROUP/ROYNALENDRA/HUMAS DPRD TALA
BUPATI Tala H Rahmat Trianto didampingi Wabup HM Zazuli dan Ketua DPRD Tala H Khairil Anwar didampingi dua wakil ketua memperlihatkan dokumen kesepakatan persetujuan perubahan APBD 2025 pada rapat paripurna di dewan setempat, Selasa (8/7) siang. 

BANJARMASINPOST.CO.ID, PELAIHARI - Pembahasan Perubahan Anggaran Pembangunan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Tanah Laut (Tala) Tahun Anggaran (TA) 2025 terlaksana lancar.

Bahkan pada Selasa siang kemarin telah dilakukan penandatangan persetujuan terhadap perubahan APBD 2025 tersebut. Pimpinan DPRD Tala dan Bupati Tala H Rahmat Trianto menandatangani dokumen persetujuan tersebut.

Persetujuan tersebut dilaksanakan pada Rapat Paripurna Pengambilan Keputusan Terhadap Raperda Perubahan APBD TA 2025 bertempat di gedung utama DPRD Tala di kawasan Jalan A Syairani, Pelaihari.

Pada rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Tala H Khairil Anwar didampingi dua wakil ketua, Muslimin dan Hj Musdalifah itu, Badan Anggaran DPRD Tala melalui juru bicaranya menyatakan setuju raperda tersebut ditetapkan menjadi perda. Persetujuan ini dibarengi sejumlah catatan dan saran pendapat.

RAPAT-Suasana Rapat Paripurna Pengambilan Keputusan terhadap 11
RAPAT-Suasana Rapat Paripurna Pengambilan Keputusan terhadap Raperda Perubahan APBD 2025 di gedung DPRD Tala, Selasa (8/7) siang.

Begitu pula dengan fraksi-fraksi DPRD Tala, seluruhnya juga menyatakan setuju. Namun umumnya juga menyertainya dengan sejumlah saran masukan kepada Pemkab Tala.

Saran masukan paling banyak disampaikan Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra). Ada juga beberapa fraksi yang hanya menyampaikan persetujuannya tanpa ada catatan atau saran masukan yaitu Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, Fraksi Kebangkitan Bangsa (PKB), dan satu fraksi gabungan.

BUPATI Tala H Rahmat Trianto menandatangani kesepakatan persetujuan perubahan APBD  2025 pada rapat paripurna di DPRD Tala, Selasa (8/7) siang. 
BUPATI Tala H Rahmat Trianto menandatangani kesepakatan persetujuan perubahan APBD  2025 pada rapat paripurna di DPRD Tala, Selasa (8/7) siang.  (BPOST GROUP/ROYNALENDRA/HUMAS DPRD TALA)

Fraksi Gerindra
- Menyetujui program dan kegiatan sesuai perencanaan awal yang tertuang dalam dokumen nota kesepakatan KUA dan PPAS serta program kegiatan yang tertuang dalam SIPD (Sistem Informasi Pembangunan Daerah) sesuai Permendagri  nomor 70 tahun 2019 tentang SIPD. 

Tidak menambah program dan kegiatan di luar RKPD (Rencana Kerja Pemerintah Daerah), kecuali ada hal-hal penting dan mendesak  memerlukan penyesuaian di luar yang telah disepakati bersama dalam pembahasan tanpa menambah pagu anggaran.

- Meminta dan menekankan agar program kegiatan dan subkegiatan yang telah direncanakan dan akan dilaksanakan pada perubahan APBD 2025 dikelola secara tertib, taat hukum, efektif efisien, ekonomis dengan memperhatikan azas keadilan dan kepatutan demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Tala

- Khusus mengenai belanja modal, meminta dan menekankan agar program dan sub kegiatan pada belanja modal yang telah direncanakan dalam perubahan APBD 2025 dikelola secara serius sehingga mendapatkan hasil yang optimal dan jangan sampai banyak terjadi kegiatan yang  belum sempat atau tidak selesai dikerjakan.

- Jika sekiranya ada hal yang belum sesuai ketentuan peraturan  perundangan yang berlaku, pekerjaan itu kiranya perlu dievaluasi sehingga tidak menjadi permasalahan pada kemudian hari.

- Berkaitan dengan belanja hibah, meminta pemerintah daerah dan SKPD terkait agar lebih selektif dalam menentukan kelompok masyarakat atau organisasi masyarakat penerima hibah. Termasuk anggaran yang diberikan dengan mempertimbangkan azas kepatutan, kelayakan, profesional, dan berimbang melalui tahapan realistis.

- Terkait pengeluaran pembiayaan daerah, dalam pelaksanaannya harus dikawal, diawasi, dan dimonitor sesuai yang menjadi kewenangan daerah untuk menghindari hal-hal yang tak diinginkan karena dana bersumber dari APBD Tala.

- Meminta pemerintah daerah dalam pelaksanaan perubahan APBD 2025 agar benar-benar serius dan sungguh-sungguh dan menindaklanjuti semua saran catatan dan rekomendasi dari Badan Anggaran DPRD Tala demi kebaikan bersama.

- Terhadap Raperda Perubahan APBD ketika nanti telah disahkan, pemerintah daerah diminta segera menyiapkan dan membuat juknisnya. 

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved