Berita Tanahbumbu
Razia Tim Gabungan di Lapas Batulicin, Begini Hasilnya
Lapas Kelas III Batulicin, Badan Narkotika Nasional (BNN) dan TNI-Polri melakukan razia gabungan di blok hunian warga binaan Lapas Kelas III Batulicin
Penulis: Muhammad Fikri | Editor: Kamardi Fatih
BANJARMASINPOST.CO.ID, BATULICIN - Terdiri dari personil Lembaga Pemasyarakatan ( Lapas) Kelas III Batulicin, Badan Narkotika Nasional (BNN) dan TNI-Polri melakukan razia gabungan di blok hunian warga binaan Lapas Kelas III Batulicin, Rabu (6/11/2024).
Sebelum masuk ke masing-masing blok, terlebih dahulu tim gabungan melakukan apel, di halaman kantor utama Lapas kelas III Batulicin. Kemudian, pemberian arahan dari Kalapas kelas III Batulicin, Bambang Hari Widodo.
Satu satu pintu yang terkunci di buka oleh petugas, mulai dari kunci pintu pemeriksaan tamu, kemudian kunci area blok, hingga kunci sel tahanan warga binaan.
Warga binaan penghuni kamar di dalam blok, satu persatu disuruh keluar oleh petugas, kemudian dengan badan menghadap ke dinding tubuh mereka diperiksa dari kepala sampai kaki oleh petugas.
Apabila tidak ditemukan benda mencurigakan atau bersih dari sasaran razia, mereka kemudian dikumpulkan di lapangan tengah blok.
Setelah narapidana habis keluar dari kamar sel tahanan, barulah petugas yang terdiri dari TNI-Polri dan dari Lapas kelas III Batulicin menggeledah kamar warga binaan.
Terlihat petugas membuka berbagai macam barang milik penghuni kamar, mulai dari bantar, baju, tempat tidur hingga kamar mandi warga binaan tidak luput dari pemeriksaan petugas.
Kalapas kelas III Batulicin, Bambang Hari Widodo mengatakan sasaran dalam razia kali ini adalah narkoba, handphone dan barang terlarang lainnya.
“Malam ini kami melakukan Razia Gabungan, semua blok akan kami lakukan pemeriksaan,” ujar Bambang.
Petugas juga melakukan tes urine kepada warga binaan. Hingga pukul 19.50 Wita, tim gabungan masih melakukan razia ke blok-blok Lapas Kelas III Batulicin.
Dari razia Tim Gabungan di blok hunian Lapas) kelas III Batulicin, ditemukan berbagai benda terlarang, Rabu (6/11/2024).
Tim yang terdiri dari Personil Polres Tanahbumbu, Kodim 1022 Tanahbumbu, dan Lapas Kelas III Batulicin, menemukan satu persatu benda yang dilarang ada di lingkungan blok tempat tinggal warga binaan ditemukan oleh petugas.
Benda-benda terlarang tersebut di msukan kedalam keresek warna hitam. Dari enam blok yang digeledah, ditemukan barang-barang terlarang seperti kawat, kemudian barang-barang yang terbuat dari kaca, sendok, sikat gigi berbahan keras dan berbagai barang terlarang lainnya.
Kemudian juga ada gambar-gambar perempuan yang dicopot oleh petugas. Alasan foto tersebut dicabut diduga digunakan untuk mengeluarkan hasrat napi.
“Untuk sasaran razia di antaranya handphone, narkoba namun beruntungnya tidak ada barang itu ditemukan,” ujar Kalapas Batulicin. (Banjarmasinpost.co.id/Muhammad Fikri)
| Kado Perayaan Hari Jadi ke-23, Kabupaten Tanah Bumbu Sukses Raih 76 Penghargaan |
|
|---|
| Bukan Ikut-ikutan, Bupati Andi Rudi Latif Pastikan Kebijakan WFH ASN Tanahbumbu Sesuai Kebutuhan |
|
|---|
| Jembatan Garuda di Kusan Hilir Tanahbumbu Mulai Dibangun, Jadi Urat Nadi Ekonomi Baru |
|
|---|
| Damkar Sungai Loban Tanahbumbu Tangkap Ular Piton Sepanjang 1,5 M, Sempat Bikin Takut Pemilik Rumah |
|
|---|
| Sempat Sentuh Rp73 Ribu per Kilo, Harga Cabai dan Bawang di Tanahbumbu Alami Penurunan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banjarmasin/foto/bank/originals/Penggeldahan-seisi-ruangan-dan-blok-Lapas-Kelas-IIBatulicin.jpg)