Berita Banjar
Mahasiswa KKN UIN Antasari Bimbing Tetuha Adat Dusun Muara Parasung Paramasan Banjar Jadi Mualaf
Tetuha adat yang dihormati di Dusun Muara Parasung, Kecamatan Paramasan, Kabupaten Banjar tersebut menjadi mualaf pada akhir pekan lalu.
Penulis: Rifki Soelaiman | Editor: Edi Nugroho
BANJARMASINPOST.CO.ID-Di satu dusun kecil di pedalaman Kalimantan Selatan, Kai Ageng, mengukir babak baru dalam hidupnya. Tetuha adat yang dihormati di Dusun Muara Parasung, Kecamatan Paramasan, Kabupaten Banjar tersebut menjadi mualaf pada akhir pekan lalu.
Keputusan itu ia ambil setelah mengikuti bimbingan intensif mahasiswa peserta Kuliah Kerja Nyata (KKN) dari Universitas Islam Negeri (UIN) Antasari Banjarmasin.
Perjalanan spiritual Kai Ageng tidak terlepas dari peran Muhammad Ihya, mahasiswa yang dengan sabar membimbingnya memahami ajaran Islam. Melalui berbagai sesi diskusi dan tanya jawab, Kai Ageng mulai menyelami lebih dalam tentang Islam.
“Saya melihat bagaimana mereka menjalani kehidupan sehari-hari dengan penuh keteladanan, sabar, ikhlas, dan tanpa memaksakan orang lain. Itu memberi saya ruang untuk belajar tentang Islam lebih jauh,” ungkap Kai Ageng.
Baca juga: Hari Pahlawan 10 November, Backdrop di Siring Laut Kotabaru Jadi Spot Foto Pengunjung
Baca juga: Pengedar Sabu di Wilayah Jorong Tanahlaut Kembali Digulung, Polisi Amankan Delapan Paket Sabu
Dusun Muara Parasung, tempat Kai Ageng tinggal, merupakan wilayah yang mayoritas penduduknya memeluk kepercayaan Kaharingan. Kaharingan merupakan agama tradisional yang berakar kuat dalam budaya dan kehidupan sehari-hari.
Di daerah ini, perubahan keyakinan bukanlah hal yang mudah. Selain harus berhadapan dengan aspek spiritual, proses perubahan ini juga melibatkan penyesuaian sosial yang cukup kompleks.
Lilis, warga Muara Parasung, menjelaskan proses bagi seseorang untuk memeluk Islam di dusun ini tidak bisa instan. Perlu waktu yang tidak sebentar disertai pendekatan yang penuh kesabaran.
“Perubahan ini tidak hanya mengubah cara beribadah, tetapi juga gaya hidup sehari-hari. Para mualaf perlu waktu untuk menyesuaikan diri, baik secara spiritual maupun sosial,” kata Lilis.
Selain itu menjalankan kehidupan secara Islami di daerah ini juga memiliki tantangan. Seperti keterbatasan musala, apalagi masjid.
Tempat ibadah yang ada seringkali hanya diisi mahasiswa KKN, yang waktunya terbatas. “Setelah mahasiswa KKN selesai, kegiatan keagamaan seperti pengajian dan salat berjemaah terhenti, karena tidak ada pengajar tetap yang mengelola,” tambahnya.
Di Dusun Muara Parasung, masalah lain yang dihadapi para mualaf adalah keterbatasan dalam
pendidikan agama. Beberapa warga, terutama mereka yang baru memeluk Islam, masih kesulitan membaca huruf Arab, yang menjadi dasar membaca Al-Qur’an.
“Kami butuh pembimbing yang konsisten, agar pembelajaran agama tidak terhenti begitu saja setelah KKN berakhir,” lanjut Lilis.
Mahasiswa KKN UIN Antasari Banjarmasin memainkan peran penting dalam membimbing warga Dusun Muara Parasung yang baru memeluk Islam. Almaida, mahasiswi KKN di desa tersebut berharap, kegiatan keagamaan yang sudah dimulai dapat berlanjut, meskipun program mereka telah berakhir.
“Bimbingan agama harus berlanjut secara kontinyu. Ini adalah tugas bersama pemerintah, masyarakat, dan tentu saja para pembimbing agama,” katanya.
Kehadiran mahasiswa KKN juga mendapat tanggapan positif dari Suni, ketua musala setempat. Dia merasa kehadiran mahasiswa KKN sangat membantu dalam memberikan pemahaman yang lebih dalam tentang Islam, terutama dalam hal tata cara beribadah.
Nasib Puluhan PPPK PPG Prajabatan Banjar Menggantung, DPRD Akan Gelar RDP Lanjutan |
![]() |
---|
Sidak 20 Pasar, Pemkab Banjar Tera Ulang Timbangan untuk Wujudkan Daerah Tertib Ukur |
![]() |
---|
Cegah Kecurangan Jual Beli, Timbangan Pedagang di 20 Pasar Tradisional di Banjar Kalsel Ditera Ulang |
![]() |
---|
Puluhan PPPK PPG Prajabatan Banjar Masih Menggantung, DPRD Akan Gelar RDP Lanjutan |
![]() |
---|
Bikin Kaget Bule, Balita Asal Martapura Banjar Kalsel Ini Capai Puncak Rinjani Setinggi 3.726 MDPL |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.