Berita Nasional
3 Owner Skincare di Makassar Ditetapkan Tersangka, Polda Sulsel Kuak Temuan Kandungan Merkuri
Setidaknya ada tiga owner bisnis kecantikan (skincare) di Makassar, Sulawesi Selatan yang ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Sulsel.
Ditreskrimsus Polda Sulsel, belum mau berbicara banyak soal operasi skincare yang diduga mengandung bahan berbahaya karena masih dalam tahap uji lab BPOM RI.
"Nanti kalau sudah ada hasilnya (Uji Lab BPOM RI) pasti dirilis. Karena yang bisa mengatakan merkuri itu BPOM," ungkapnya.
Sebelumnya Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Didik Supranoto, menegaskan komitmen Kapolda Sulsel Irjen Pol Yudhiawan Wibisono dalam penindakan skincare berbahaya.
"Pak Kapolda sudah menekankan semua usaha skincare ilegal atau yang mengandung zat berbahaya akan ditindak tegas," ujar Didik.
Selain itu, lanjut Didik, Kapolda Sulsel juga berjanji akan menindak siapapun oknum yang terlibat.
"Siapapun yang terlibat akan ditindak sesuai ketentuan hukum. Kalau ada dugaan anggota Polri yang terlibat, Propam segera melakukan penyelidikan dan akan diproses hukum," jelasnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com
Ini Janji Dansat Brimob Maluku Pasca 17 Anggotanya Keroyok Warga Kota Bola Hingga Bapak Belur |
![]() |
---|
Sebagian Jalani Rawap Inap, Korban Keracunan Santap MBG Bandung Barat 393 Siswa |
![]() |
---|
Pasca 17 Brimob Keroyok Warga, Markas Markas Kompi 3 Yon B Pelopor Kota Bula Digoyang Demo |
![]() |
---|
Diperkirakan Korban Bertambah, 301 Siswa Dirawat Karena Keracunan Usai Santap MBG di Bandung Barat |
![]() |
---|
Keroyok Warga Seram Bagian Timur, 17 Anggota Brimob Polda Maluku Akhirnya Diamankan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.