Selebrita
Nasib Epy Kusnandar si Kang Mus Preman Pensiun Kini, Pengakuannya Soal Narkoba Bikin Karina Panik
Masih ingat aktor Epy Kusnandar si pemeran Kang Mus di Sinetron Preman Pensiun? Pengakuannya soal narkoba bikin Karina Ranau Panik.
BANJARMASINPOST.CO.ID - Masih ingat aktor Epy Kusnandar si pemeran Kang Mus di Sinetron Preman Pensiun?
Kini, suami Karina Ranau itu sudah selesai menjalani masa rehabilitasi selama kurang lebih 3 bulan lamanya.
Melalui proses persidangan, aktor sitkom Preman Pensiun itu ditempatkan di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) dan keluar bulan Agustus lalu.
Ketika menjadi bintang tamu acara Pagi Pagi Ambyar, Epy Kusnandar bercerita bagaimana akhirnya ia bisa berakhir ditangkap polisi karena kasus narkoba.
Sadar jika dirinya sudah melakukan kesalahan, Epy justru berharap dipenjara.
“Saya penginnya dipenjara, tapi polisi sayang sama saya, kamu gak usah dipenjara, 4 tahun itu lama,” kata Epy menirukan ucapan petugas kepolisian.
Baca juga: Hidup Ammar Zoni Hancur Gegara Irish Bella Nikahi Haldy, Pengacara Sampai Minta Tolong Raffi Ahmad
Baca juga: Amanda Manopo Dinilai Kian Layak Gantikan Putri Anne untuk Arya Saloka, Dipicu Momen Saat Azan
“Lalu, saya diajak ngobrol, bukan kamu yang mau saya tanggap, kamu mau ya jadi korban, awalnya saya gak mau, tapi demi para pengedar yang masih berkeliaran dan susah ditangkap, saya rela tukar kepala.”
Saat Epy Kusnandar ditangkap, tak sedikit orang yang terkejut dan menyayangkan jika aktor kocak itu mengonsumsi barang haram.
Sambil memperlihatkan wajah bingung, Epy malah membuat kaget karena mengakui sudah puluhan tahun mengonsumsi narkoba.
“Sudah lama (pakai narkoba), 35 tahun,” kata Epy Kusnandar.
“Enggak tergantung (ketergantungan),” kata Epy dengan wajah datar.
Mendengar pengakuan itu, istri Epy Kusnandar, Karina Ranau langsung terkejut dan meralat ucapan suaminya.
“Dia ngomongnya ngaco!” kata Karina buru-buru.
“Enggak benar,” kata Karina panik.
Karina langsung meluruskan jika ia sama sekali tak tahu jika suaminya adalah seorang pengguna narkoba.
Sebab, Karina mengaku belum mendampingi Epy Kusnandar selama itu.
“Enggak tau, saya kenalnya enggak 35 tahun. Aku baru tau (suami pengguna narkoba) kemarin, habis lebaran tahunya,” kata Karina yang sudah dinikahi Epy sejak 16 tahun lalu, tahun 2008 silam.
Lantaran mengaku tak tahu tabiat suaminya, Karina dengan percaya dirinya mempersilakan polisi untuk menggeledah rumah tinggalnya di apartemen Kalibata, saat Epy Kusnandar ditangkap.
“Aku syok, pas polisi datang dan geledah, aku dengan percaya dirinya 'silakan geledah', karena yakin gak ada barangnya, aku yakin suami bukan pengguna, orang Hp aku pegang, aku kaget kok bisa,” kata Karina.
Seperti yang diberitakan oleh Grid.ID sebelumnya, Epy Kusnandar ditangkap oleh rekannya bernama Yogi Gamblez ‘Serigala Terakhir’ di apartemen Kalibata City pada 9 Mei 2024 lalu.
Polisi mengamankan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez karena mengonsumsi narkotika jenis ganja.
Epy mendapatkan satu linting ganja dari Yogy yang membelinya dari seorang pengedar seharga Rp250 ribu.
Dari proses penangkapan itu, polisi menyita barang bukti berupa satu plastik klip berisi ganja kering dengan berat kotor 4,18 gram di botol kaca mayonaise dalam kulkas.
Lalu, satu plastik biji ganja dengan berat kotor 8,16 gram yang disimpan dalam rokok, serta tiga kertas papir.
Jika Epy Kusnandar berakhir dengan proses rehabilitasi, Yogi Gamblez sebagai penyedia, menjalani proses persidangan. (*)
(Banjarmasinpost.co.id/Grid.id)
| Status Jadi Tersangka, Lisa Mariana Heran Belum Terima Hasil Tes DNA Kasus Ridwan Kamil |
|
|---|
| Ditawari Opsi Menikah di Penjara, Rencana Kamelia Buyar Usai Ammar Zoni Jadi Penghuni Nusakambangan |
|
|---|
| Bentuk Tubuh Hasil Oplas Tengku Dewi Dipamerkan, Nyinyiran Dibalas Sindiran Menohok |
|
|---|
| Sudah Tak Punya Rencana Menetap di Indonesia, Acha Septriasa Anggap Australia Sebagai Tempat Pulang |
|
|---|
| Sebelas Tahun Berlalu, Sara Wijayanto Akui Tak Sungguh-sungguh Ingin Miliki Anak Bareng Demian |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.