Berita Viral

Pengusaha Surabaya Dipolisikan, Buntut Sekolah Tak Terima Siswanya Disuruh Sujud dan Menggonggong

SMA Gloria2 melaporkan pengusaha asal Surabaya yang menyuruh siswa SMA untuk sujud dan menggonggong.

Editor: Mariana
Tribun Jatim
SMA Gloria2 melaporkan pengusaha asal Surabaya yang menyuruh siswa SMA untuk sujud dan menggonggong. 

BANJARMASINPOST.CO.ID - Kejadian viral di media sosial, pengusaha asal Surabaya yang merupakan orangtua murid menyuruh siswa SMA untuk sujud dan menggonggong, kasusnya terus berlanjut.

SMA Gloria 2 Surabaya asal sekolah dari siswa yang disuruh menggonggong tak tinggal diam, pihak sekolah melaporkan pengusaha berinisial IV itu terkait kasus dugaan pemaksaan terhadap salah satu siswanya.

IV yang tadinya pasang badan tak terima anaknya diejek, berujung dilaporkan ke polisi karena aksi kejamnya.

Pihak sekolah tetap pada pendiriannya untuk tidak mencabut laporan yang telah dibuat ke Polrestabes Surabaya.

Laporan ini dibuat setelah insiden keributan yang melibatkan siswa dari sekolah lain.

Baca juga: Contoh Ucapan HUT ke 79 Brimob 2024, Cocok Dibagikan di Media Sosial

Baca juga: Update Harga Emas Antam 14 November 2024 Anjlok: Buyback Rp 1.316.000 per Gram, Berikut Detailnya

Diketahui, peristiwa tersebut terjadi pada 21 Oktober 2024.

Saat itu sekelompok orang yang bukan warga sekolah mendatangi SMA Kristen Gloria 2.

Keributan terjadi setelah adanya saling ejek antara siswa SMA Kristen Gloria 2 berinisial EV dan siswa SMA Cita Hati berinisial AL saat pertandingan basket di mal.

EV mengejek AL melalui media sosial setelah tim SMA Cita Hati kalah.

Ayah AL, IV yang seorang pengusaha, tidak terima dengan ejekan tersebut.

Ia pun mendatangi SMA Kristen Gloria 2 bersama sekelompok orang untuk menuntut permintaan maaf dari EV.

Namun kedatangan IV berujung pada keributan.

Di mana EV dipaksa untuk bersujud dan mengonggong di depan orang-orang tersebut.

Pasca-kejadian tersebut, IV pun bertemu orang tua EV, W dan IM.

Sempat berdebat terkait konflik anak-anak mereka, IV dan W memutuskan untuk berdamai.

Video perdamaian keduanya pun viral di media sosial.

Namun baru-baru ini, W membongkar fakta sebenarnya dari perdamaiannya dengan IV.

Bak dapat tekanan, W mengaku, hatinya masih tak tenang karena sang anak diperlakukan kejam oleh IV.

Kejadian yang terjadi pada akhir Oktober 2024 itupun akhirnya diviralkan lagi oleh pihak W.

Sebab diungkap W, keluarganya merasa ketakutan dengan sosok IV.

"Yang jelas ada rasa ketakutan juga karena saya tidak tahu siapa orang tua AL ini."

"Tapi dengan adanya media sosmed, akhirnya kita melihat background orang tua A ini, menurut saya demikian menakutkan," kata W orang tua korban, melansir TribunnewsBogor.com.

Terungkap pula awal mula konflik IV dengan EV versi orang tua korban.

Diungkap ibunda EV, IM, mulanya permasalahan terjadi saat anaknya dan teman-temannya menyebut gaya rambut AL mirip seperti puddle, sejenis anjing ras bertubuh kecil.

Singkat cerita, ledekan tersebut terdengar sampai ke telinga AL dan membuatnya marah.

AL lalu mengancam EV via pesan via DM Instagram seraya membahas soal ledekan gaya rambut puddle.

AL meminta agar EV membuat video permintaan maaf dan surat bertanda tangan materai.

"AL mengirim pesan kepada EV bahwa EV harus membuat video dan menulis surat pernyataan di atas materai permintaan maaf."

"Karena EV tidak tahu apa itu materai, dia menceritakan kepada kita orang tuanya."

"Saya melarang EV untuk merespons, karena mereka ini anak di bawah umur," kata IM.

Hingga akhirnya pada 21 Oktober 2024, AL membawa sejumlah orang dewasa untuk mendatangi sekolah EV.

Cemas anaknya dicelakai, IM pun menjemput EV ke sekolah dengan perasaan kalut.

Di momen tersebut, terjadilah insiden IV membentak EV.

IV kemudian menyuruh EV menggonggong hingga membuat IM sang ibunda pingsan.

Buntutnya, SMA Kristen Gloria 2 membuat laporan ke Polrestabes Surabaya pada 28 November 2024. 

Saat itu, belasan guru, kepala sekolah, dan bahkan wali murid, datang secara bersama-sama ke Polrestabes Surabaya untuk membuat laporan.

Pengacara SMA Kristen Gloria 2, Sudiman Sidabukke menjelaskan bahwa ada dua permasalahan pokok dalam kasus ini.

Pertama, ia menilai konflik antara siswa SMA Kristen Gloria 2 dengan siswa dari sekolah lain yang mengganggu keamanan sekolah.

Sudiman juga menyatakan bahwa pelaku dapat dijerat dengan Pasal 335 KUHP tentang perbuatan yang mengandung unsur paksaan.

"Banyak siswa-siswa yang ketakutan untuk pergi ke sekolah. Orang tua juga tidak nyaman."

"Oleh karena itu, kami percayakan kepada pihak polisi supaya diselesaikan dengan yang terbaik," jelasnya.

Insiden ini telah menimbulkan keresahan di kalangan siswa dan orang tua.

Ratusan orang tua menghubungi sekolah untuk menanyakan keamanan anak-anak mereka setelah keributan tersebut.

SMA Kristen Gloria 2 berkomitmen untuk menjaga keamanan dan kenyamanan siswa, sehingga mereka merasa aman saat belajar di sekolah.

Dengan tetap melanjutkan laporan ke pihak kepolisian, SMA Kristen Gloria 2 berharap permasalahan ini dapat diselesaikan dengan adil dan menegakkan keadilan bagi semua pihak yang terlibat.

Terkait masalah ini, Kepala Bidang Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto menggelar konferensi pers di Polrestabes Surabaya pada Rabu (13/11/2024).

Ia menjelaskan, peristiwa tersebut terjadi pada 21 Oktober 2024 lalu.

Sejak kejadian tersebut, Kombes Pol Dirmanto menyatakan, polisi dari Polrestabes Surabaya telah melakukan langkah-langkah penyelidikan yang luar biasa.

"Penyelidik sudah mendatangi sekolah segera setelah kejadian viral pada pukul 15.30 WIB."

"Teman-teman dari Polrestabes langsung datang pada saat itu juga, tetapi karena sudah sore, sekolah sudah tutup," kata Kombes Pol Dirmanto.

Saat berada di lokasi, polisi sudah meminta keterangan dari pihak keamanan sekolah.

Keesokan harinya, penyelidikan berlanjut dengan meminta keterangan dari pihak sekolah, termasuk IV yang diyakini sebagai pelaku.

Polisi kemudian mengetahui bahwa IV dan EV sudah mencapai kesepakatan damai.

"Namun, pihak sekolah Gloria 2 terus mendesak agar Polrestabes Surabaya meneruskan proses hukum," ujar Kombes Pol Dirmanto.

Beberapa hari kemudian, guru-guru di SMA Kristen Gloria 2 Surabaya melaporkan kejadian ini ke Polrestabes Surabaya.

Mereka bahkan menyewa jasa pengacara untuk menangani kasus ini.

Polisi memastikan, kasus ini masih dalam tahap pendalaman.

Hingga kini, sudah ada delapan saksi yang diperiksa, salah satunya adalah IV, yang diyakini sebagai pihak yang menyebabkan keributan di SMA Kristen Gloria 2 Surabaya.

"Barang bukti yang ada termasuk flashdisk yang berisi rekaman CCTV," jelas Dirmanto.

Namun hingga pertengahan November 2024 ini, belum ada penetapan tersangka.

Dirmanto kemudian menambahkan, yang terpenting dalam kasus ini adalah karena melibatkan anak-anak, pihak kepolisian harus tetap mengutamakan pendekatan yang hati-hati.

Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved